TANA TIDUNG, KaltaraAktual.com- Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Tana Tidung Masa Sidang I Tahun 2026 digelar pada Senin (27/04/26) di Gedung DPRD Tana Tidung. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, Wakil Bupati Tana Tidung, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Kodim 0914/TNT, serta para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tana Tidung.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Tana Tidung, Hamza, SE, dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja OPD yang telah menjalankan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini disusun sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program ke depan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam forum paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh OPD guna meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah.
Usai pembacaan rekomendasi, Ketua DPRD Tana Tidung secara simbolis menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Wakil Bupati Tana Tidung sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam membangun Kabupaten Tana Tidung ke arah yang lebih baik.
