Dua Usulan Raperda Pemkab Disetujui DPRD Nunukan

oleh
oleh
Dua raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan di setujui oleh seluruh anggota Dprd Nunukan.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– DPRD Kabupaten Nunukan mengelar Rapat Paripurna IV masa persidangan I tentang keputusan DPRD Kabupaten Nunukan terhadap dua Raperda, pada Rabu, (25/08/2021).

Dua raperda yang dimaksud merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang sudah melalui beberapa tahapan sidang  paripurna.

Andi Krislina mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Nunukan menyampaikan laporan  Dua Raperda Pemkab Nunukan tahun 2020-2021.

“Anggota DPRD Nunukan berharap produk hukum tentang Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Taka memberi dampak yang positif untuk kemajuan masyarakat Nunukan,” kata Andi Krislina.

Ada beberapa tujuan dari Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan turunan dari peraturan Perundang-undangan, Penyederhanaan birokrasi.  Selain itu, dalam perubahan nomenklatur terdapat penggabungan beberapa OPD.

“Dalam Perda ini juga merubah beberapa jabatan eselon IV menjadi jabatan fungsional dan dalam jabatan fungsional ada perubahan tunjangan yang lebih besar dari tunjangan eselon IV,” ungkap dia.

Sedangkan Raperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Taka bertujuan agar ruang lingkup dari usaha semakin luas serta penambahan modal usaha juga semakin besar.

“Perusahaan status badan hukum tidak merubah dari tugas pokok PDAM dengan mengedepankan kegiatan sosial. Adanya perubahan badan hukum ini ruang gerak dari PDAM bisa lebih banyak dan luas,”katanya.

Pasca mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Nunukan, Dua raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan di setujui oleh seluruh anggota DPRD Nunukan yang ditandai dengan pembacaan surat keputusan DPRD Kabupaten Nunukan oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Agustinus Palentek.

Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I H Saleh, Wakil Ketua II Burhanuddin dihadiri anggota DPRD Nunukan, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, pejabat BUMD dan pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan. (KA/PK)