Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kaltara Ungkap Kasus TPPO

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TARAKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pada siang hari ini&comma; Polda Kaltara melaksanakan Press Release pengungkapan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang&comma;  yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol&period; Taufik Herdiansyah Zeinardi merilis informasi terkini mengenai upaya yang telah dilakukan dalam memerangi kejahatan tersebut&period; Sejalan dengan program 100 Hari Asta Cita Presiden RI&comma; pengungkapan ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan perdagangan manusia&comma; khususnya di wilayah Kaltara&period; Tarakan&comma; Jum’at &lpar;22&sol;11&sol;24&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna&comma;Kepala Kantor Imigrasi Nunukan&comma; Kepala BP2MI Kaltara dan para awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam periode Januari hingga 20 November 2024&comma; Polda Kaltara telah berhasil mengungkap sebanyak 49 perkara dengan jumlah korban yang mencapai 311 orang yang terdiri dari 170 laki-laki dewasa&comma; 11 anak laki-laki&comma; 109 perempuan dewasa&comma; dan 21 anak perempuan&period; Peningkatan signifikan terjadi pada periode 22 Oktober sampai dengan 20 November 2024&comma; terjadi peningkatan pengungkapan menjadi 20 perkara dengan korban sebanyak 108 orang&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Modus yang terungkap sangatlah beragam&comma; diantaranya adalah memberangkatkan korban dari daerah asal dengan biaya yang dibebankan pada cujong&comma; yang kemudian memotong gaji mereka saat bekerja&period; Pekerja Migran Indonesia &lpar;PMI&rpar; yang sudah bekerja di Malaysia&comma; biasanya saat sedang cuti&comma; akan merekrut orang dari kampung halaman mereka dengan iming-iming gaji yang tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">PMI tersebut dibawa menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga&comma; namun setelah tiba di Malaysia&comma; mereka dipekerjakan&period; Daerah asal CPMI yang diamankan antara lain Nusa Tenggara Timur&comma; Sulawesi Selatan&comma; Sulawesi Tenggara&comma; dan Sulawesi Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup paspor&comma; tiket perjalanan&comma; surat cuti&comma; handphone&comma; dan kendaraan R4&period; Sementara itu&comma; daftar pencarian orang &lpar;DPO&rpar; TPPO tercatat sebanyak empat &lpar;4&rpar; orang yang berada dalam pengejaran Ditkrimum Polda Kaltara dan Polres Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dari perspektif hukum&comma; para pelaku dikenakan pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran&comma; mulai dari Pasal 10 jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat &lpar;1&rpar; ke 1 KUHP&comma; serta berbagai pasal lain yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kerugian devisa akibat perdagangan manusia tak kalah mengkhawatirkan&period; Polda Kaltara memperkirakan kerugian negara dengan asumsi setiap TKI dapat menyumbangkan Rp&period; 958&period;000 menjadi sebesar Rp&period; 80&period;472&period;000&comma;- berdasarkan jumlah korban yang berhasil diungkap&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pengungkapan jaringan pelaku TPPO oleh Polda Kaltara dan Polres Jajaran adalah bukti nyata dari komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari perdagangan orang yang merugikan&period; Ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus perdagangan manusia dan perlunya peningkatan kesadaran akan hak-hak para pekerja migran&period; &lpar;hmspoldakaltara&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tana Tidung Gelar Bakti Kesehatan hingga Bansos

TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan Hari Kesatuan…

Juni 15, 2025

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Tarakan Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online.…

Juni 14, 2025

Oligarki Perusahaan, Somasi dan Hampir Bongkar Rumah Warga di Mangkupadi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Siti Rabiah, warga Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan…

Juni 14, 2025

Andi Yakub: Jika Sektor Retribusi dan PAD Naik, Pemkab Nunukan Harus Perbaiki Kualitas Layanan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com - DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan…

Juni 14, 2025

Firman Dorong Bapenda Nunukan Permudah Akses Layanan Pajak Masyarakat

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman, mendorong Dinas Pendapatan Daerah agar mempermudah akses…

Juni 14, 2025

Komisi I DPRD Nunukan Minta Pemerintah Nunukan Tuntaskan Pemekaran Desa Binusan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad mansur meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera…

Juni 14, 2025