Dukung Kebijakan WFA, Ketua DPRD Kaltara Tegaskan ASN dan Non-ASN Harus Komitmen

oleh
oleh

Kaltara aktual, com. TANJUNG SELOR – Kebijakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penerapan sistem work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja mendapat dukungan dari banyak pihak.

Salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie kepada awak media

“Sebenarnya itu kita mengikuti anjuran pemerintah pusat. Jadi bukan ujuk-ujuk keinginan pemerintah provinsi. Tidak,” ujar Achmad Djufrie.

Baca Juga  DPRD Kaltara Dukung Pengembangan Olahraga

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan di sebagian besar daerah di Indonesia sudah menerapkan sistem WFA tersebut, di antaranya di Jakarta dan di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Nah, kita juga sudah jalan (WFA setiap Jumat), itu sudah benar dalam rangka efisiensi anggaran,” tuturnya.

Selain itu, setiap Jumat juga banyak aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kerja siang. Kemudian, belum lama di kantor sudah buru-buru pulang karena mau pergi shalat Jumat.

Baca Juga  Pansus Ranperda DPRD Kaltara Kawal Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

“Itu pun ada yang kembali dan ada yang tidak. Jadi lebih baik WFA saja, dengan catatan waktu WFA jangan dibuat untuk tidur. Karena ada beberapa yang kita telpon, ternyata dia tidur,” ungkapnya.

Jika seperti ini, maka yang mau koordinasi jadi susah. Oleh karena itu, harus ada komitmen dari ASN maupun non-ASN untuk tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat saat WFA.

Baca Juga  Ruman Tumbo Berbincang dengan Petugas dan Pasien Usai Sidak di RSUD dr. Jusuf SK Tarakan

“Jangan sampai WFA pada Jumat, itu pergi ke kebun. WFA itu artinya harus standby untuk menjalankan kerjaan-kerjaan yang ada,” tuturnya.

Pada prinsipnya, DPRD Kaltara mendukung kebijakan ini dengan catatan ASN maupun non-ASN yang bekerja di pemerintahan tidak lalai, tapi betul-betul standby untuk memberikan layanan kepada masyarakat sesuai tupoksi masing-masing. (iwk/lim)

Tinggalkan Balasan