Efisiensi Pusat Tekan APBD 2026, DPRD Kaltara Ingatkan Fokus pada Program Prioritas

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Efisiensi besar-besaran yang ditempuh pemerintah pusat melalui pemangkasan dana transfer daerah kembali memantik sorotan legislatif di Kalimantan Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menilai kebijakan itu membawa dampak serius terhadap kemampuan fiskal provinsi pada 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain menyebut proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2026 terpaksa direvisi jauh dari rencana awal. Pemerintah provinsi sebelumnya memperkirakan nilai RAPBD berada di kisaran Rp 3,1 triliun. Namun setelah pemotongan dana transfer, angka itu diprediksi hanya mencapai Rp 2,2 triliun.

“Efisiensi besar-besaran ini membuat banyak penyesuaian. Tapi acuan tetap RPJMD dan visi-misi kepala daerah,” ujar Muddain, belum lama ini, (11/25).

Baca Juga  Reses dengan Warga Tionghoa, Komarudin Siap Perhatikan Toleransi Antar Umat Beragama

“Kami di DPRD hanya mengawal agar arah pembangunan tidak melenceng. Kewenangan program dan kegiatan ada di gubernur, dan yang perlu diutamakan adalah yang prioritas,” tambahnya.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan Pemprov Kaltara mesti cermat memilah program yang benar-benar strategis, terutama pada sektor yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Penurunan fiskal, kata dia, tidak boleh membuat agenda pembangunan jangka menengah daerah terbengkalai.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Dukung Pengesahan Ranperda Ekraf, Investasi dan APBD 2026

Muddain menyebut pergeseran anggaran di RAPBD tahun depan bakal signifikan. Namun ia berharap konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga fokus belanja publik tetap terjaga.

Pembahasan RAPBD 2026 dijadwalkan dimulai pada 17 November dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah. Selanjutnya, DPRD dan Pemprov akan masuk dalam pembahasan maraton hingga penetapan Perda APBD 2026.

Baca Juga  Percepatan DOB di Kaltara Harga Mati untuk Jaga Kedaulatan NKRI di Perbatasan

“Harapan kami, kebijakan-kebijakan prioritas dapat dipertahankan meski ruang fiskal semakin sempit,” kata Muddain. (klk/red)

Tinggalkan Balasan