ESDM Kaltara Gelar FGD

Tak Berkategori

TANJUNG SELOR – Mengangkat tema “Urgensi Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Kalimantan Utara serta Pengenalan Penggunaan Manual Review Izin untuk Pertambangan”, Dinas Energi dan Sumber Daya Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Selain oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, FGD juga diikuti oleh Perkumpulan Lintas Hijau (PLH) Kaltara, serta The Asia Fondation.

Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurung Tanduklangi mengatakan, selama ini sektor pertambangan memberikan kontribusi yang besar dalam Pendapatan Daerah bagi pemerintah daerah. Yaitu melalui dana bagi hasil. Sehingga di satu sisi Pemprov Kaltara harus melindungi investasi.

Meski juga di sisi lain, Pemerintah juga harus terus memastikan Perusahaan Pertambangan untuk menjalankan kewajibannya. Hal ini untuk melindungi kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan tersebut.

Dikatakan, pemerintah sesuai kewenangannya, terus melakukan pengawasan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Dengan tujuan agar selaras dengan pertimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup yang telah tertuang dalam peraturan.

“Melalui instrumen izin, pemerintah dapat memastikan tingkat ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan yang ada. Bagi pelaku usaha, izin dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan usaha,” jelas Ferdy.

Sedangkan bagi masyarakat, lanjutnya, terutama yang potensial terkena dampak, izin dapat digunakan sebagai instrumen pengawasan, baik bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha ataupun pemerintah dalam mengeluarkan izin.

Sejauh ini, tegas Ferdy, Pemprov Kaltara telah melakukan penataan perizinan. Dalam hal ini penataan perizinan tidak lepas dari rekomendasi koordinasi dan supervisi. * Toni.

x

Tinggalkan Balasan