OPINI, Kaltaraaktual.com– Kabupaten Nunukan adalah salah satu wilayah yang berada di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia untuk pemilu serentak 2024 mendatang, dari lima kabupaten/kota di Kaltara, Kabupaten Nunukan merupakan daerah yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak Kaltara yakni 763 Jumlah itu tersebar di 21 kecamatan dan 240 Desa/kelurahan dengan total pemilih yg terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) 146.252.
Menilik UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dari 11 tahapan pemilu yang mana saat ini sudah masuk pada tahapan ke ketujuh dan distribusi logistik tidak masuk dalam tahapan pemilu namun logistik pemilu merupakan sarana penentu karena logistik pemilu merupakan perlengkapan penyelenggaran pemungutan suara di TPS.
Sedikit gambaran bagaimana KPU Kabupaten Nunukan melakukan persiapan Distribusi Logistik pemilu. Jika berbicara akan jumlah TPS mungkin angkanya tidak seberapa banyak jika di banding daerah daerah di pulau Jawa tetapi jika berbicara akan jalur Distribusi maka banyak faktor yang perlu di perhitungkan yang dapat mempengaruhi proses Distribusi logistik pemilu.
Tantangan selanjutnya di kabupaten Nunukan mungkin tidak terlalu berlebihan jika menyebut ketika ingin mensukseskan pemilu di perbatasan membutuhkan strategi dan memerlukan persiapan serta tenaga yang ekstra khusus dalam mempersiapkan Distribusi logistik.
Faktornya, karena dari 21 kecamatan hanya ada 2 kecamatan yang mampu di jangkau dengan Sarana transportasi darat, 14 kecamatan laut dan sungai dan bahkan 5 kecamatan dimana wilayah sangat luas dengan 89 desa dimana akses satu-satunya untuk mencapai daerah tersebut adalah hanya pesawat udara dan semua sarana transportasi yang digunakan adalah KPU kabupaten Nunukan bersifat Carter diantaranya motor roda 2 dengan ban khusus, mobil double gardan, truk, kapal, speed boat, perahu panjang, ketinting hingga pesawat udara.
Kendati berada satu wilayah kabupaten tetapi karena faktor geografis sehingga untuk sampai ke daerah yang terjauh, tersulit dan terluar, itu butuhkan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu agar logistik tersebut bisa sampai dengan pengawasan ketat.
Kenyataan yang harus dihadapi penyelenggara pemilu, iya itu jelas karena geografis yang sulit maka dalam persiapan logistiknya super ketat terutama dalam persiapan surat suara, contohnya ketika ada yang tertukar surat suaranya yang beda dapilnya misalkan dapil 3 dan 4 maka dapat di pastikan itu akan terjadi pemungutan suara ulang di TPS yg tertukar karena tidak bisa dilakukan pertukaran surat suara dalam hitungan waktu singkat.
Pada prinsipnya KPU kabupaten Nunukan berupaya dalam pelaksanaan persiapan logistik dengan zero kesalahan dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Penulis: Rahman SP Ketua KPU Nunukan
Editor: redaksi
