Finalisasi Naskah Akademik Raperda Perbukuan Literasi, Tamara: Kaltara Harus Jadi Emasnya

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska dalam rapat finalisasi penyusunan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi menyampaikan dukungan terbuka terhadap raperda tersebut, hal ini diutarakan pada Rabu sore, (19/03/24).

“Kaltara harus siap-siap menghadapi Indonesia emas 2045 dan Kaltara harus jadi emasnya,” kata Tamara Moriska.

Menurut politisi muda asal Kabupaten Nunukan ini, perlu adanya regulasi yang terikat secara aturan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltara sehingga siap menghadapi Indonesia emas tahun 2045.

“Tentu upaya bersama ini merupakan langkah yang baik, kita sangat wajib membangun budaya literasi di Kaltara. Kami di DPRD konsisten menuntaskan segala tahapan persiapan raperda Perbukuan dan Literasi karena untuk membangun ekosistem literasi di Kaltara perlu aturan yang mengikat dan mendasar sampai nanti pada tahapan finalisasi, paripurna dan penerapan perda,” tutur mantan Ketua KNPI Nunukan periode tahun 2016-2019 tersebut.

Tamara menjelaskan, ditengah tantangan teknologi dan zaman ini, Literasi bermanfaat sebagai penyeimbang yang memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan jelas, mengadvokasi pandangannya, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.  Literasi yang baik juga dapat meningkatkan kreativitas, daya nalar, dan konsentrasi.

“Termasuk kita harus memulai membudayakan gemar membaca pada setiap elemen masyarakat, membiasakan membaca sejak dini. Menyediakan perpustakaan yang ramah anak. Membentuk komunitas membaca. Membudayakan kegiatan membaca di sekolah,” jelasnya.

Tamara kembali menegaskan, bahwa raperda Perbukuan dan Literasi bisa berdampak positif dan luas pada kualitas SDM dan pendidikan, termasuk pada bidang ekonomi, sosial, politik, budaya dan nalar kritis bersumber pada pengetahuan yang luas pada anak.  Usulan perda ini akan menjadi satu-satunya peraturan di daerah bahkan di Indonesia yang memiliki perda tentang penguatan pendidikan melalui literasi dan buku, dimana provinsi Kaltara yang memulai perdana. (**)

 

x

Tinggalkan Balasan