DPRD Kaltara

Finalisasi Naskah Akademik Raperda Perbukuan Literasi, Tamara: Kaltara Harus Jadi Emasnya

Published by
Redaksi

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska dalam rapat finalisasi penyusunan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi menyampaikan dukungan terbuka terhadap raperda tersebut, hal ini diutarakan pada Rabu sore, (19/03/24).

“Kaltara harus siap-siap menghadapi Indonesia emas 2045 dan Kaltara harus jadi emasnya,” kata Tamara Moriska.

Menurut politisi muda asal Kabupaten Nunukan ini, perlu adanya regulasi yang terikat secara aturan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltara sehingga siap menghadapi Indonesia emas tahun 2045.

“Tentu upaya bersama ini merupakan langkah yang baik, kita sangat wajib membangun budaya literasi di Kaltara. Kami di DPRD konsisten menuntaskan segala tahapan persiapan raperda Perbukuan dan Literasi karena untuk membangun ekosistem literasi di Kaltara perlu aturan yang mengikat dan mendasar sampai nanti pada tahapan finalisasi, paripurna dan penerapan perda,” tutur mantan Ketua KNPI Nunukan periode tahun 2016-2019 tersebut.

Related Post

Tamara menjelaskan, ditengah tantangan teknologi dan zaman ini, Literasi bermanfaat sebagai penyeimbang yang memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan jelas, mengadvokasi pandangannya, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.  Literasi yang baik juga dapat meningkatkan kreativitas, daya nalar, dan konsentrasi.

“Termasuk kita harus memulai membudayakan gemar membaca pada setiap elemen masyarakat, membiasakan membaca sejak dini. Menyediakan perpustakaan yang ramah anak. Membentuk komunitas membaca. Membudayakan kegiatan membaca di sekolah,” jelasnya.

Tamara kembali menegaskan, bahwa raperda Perbukuan dan Literasi bisa berdampak positif dan luas pada kualitas SDM dan pendidikan, termasuk pada bidang ekonomi, sosial, politik, budaya dan nalar kritis bersumber pada pengetahuan yang luas pada anak.  Usulan perda ini akan menjadi satu-satunya peraturan di daerah bahkan di Indonesia yang memiliki perda tentang penguatan pendidikan melalui literasi dan buku, dimana provinsi Kaltara yang memulai perdana. (**)

 

x
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Panen Jagung Polres Tarakan Sebagai Bentuk Dukungan Asta Cita Presiden RI

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polres Tarakan turut berperan aktif…

April 3, 2025

Buntut Dugaan Tolak Pasien di IGD, Ombudsman Kaltara Bakal Surati Pihak RS Soemarno Sosroatmodjo Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) turut menyoroti persoalan layanan rumah…

April 3, 2025

Subsatgas Dokkes Cek Kesehatan Personel Operasi Ketupat Kayan 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dalam rangka memastikan kesiapan fisik dan kesehatan personel yang bertugas dalam Operasi…

April 3, 2025

Andi Akbar Pamit dari Kursi Pimpinan, Atlet Kormi Berharap Tetap Ikut di Fornas NTB

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Kursi pimpinan tertinggi di Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Nunukan akan segera kosong.…

April 3, 2025

Kabidpropam Polda Kaltara Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2025 di Malinau dan Tana Tidung

TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan selama Operasi Ketupat Kayan 2025,…

April 2, 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, HIPMI dan PWI Nunukan Bakal Kolaborasi

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nunukan bergerak cepat membangun…

April 2, 2025