Gelar Forum Konsultasi, DSP3A Nunukan Sampaikan Soal KIP dan BPJS

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan menggelar forum Konsultasi Publik yang menghadirkan para tokoh masyarakat, RT, Camat dan masyarakat setempat yang di laksanakan di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (12/07/23).

Kepala DSP3A Nunukan Faridah Ariyani mengatakan, tujuan adanya konsultasi publik adalah untuk memberikan tanggapan kepada masyarakat apa kekurangan dari dinas ini, dari segi pelayanan, dari segi tindaklanjuti atau dari segi pengaduan dan sebagainya.

“Kalau kita melihat ada masyarakat yang tidak tau dimana posisinya harus mengadu contoh tadi seperti yang dari panti jompo, atau bagaimana cara renovasi pemulangan yang sementara ini bisa kami lakukan,” ujarnya

“Setau saya masyarakat itu datang ke Dinas Sosial hanya memberikan laporan orang yang ingin di pulangkan atau minta bantuan BPJS dan sebagainya,” tambahnya.

Kepala DSP3A Nunukan ini menjelaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sebelumnya langsung ke Dinas Pendidikan pelayanannya. Namun pelayanan tersebut hanya berlangsung setengah tahun, kemudian tidak berlanjut.

“Kalau kita mengikuti aturan dari kementerian sosial KIP itu harus masuk dulu dalam data atau daftar. Kartu Indonesia Pintar itu memang bukan kami yang mengeluarkan tapi itu pelayanan sosial di bidang pendidikan jadi harus daftar dulu baru kemudian dibuatkan surat rekomendasi untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar,” imbuhnya. (si/bn/*hm/*red)