Gubernur Kaltara Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

oleh
oleh

DENPASAR, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (12/02/26).

Kehadiran orang nomor satu di Kaltara menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Zainal hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., serta Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE. Rombongan disambut oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.S., CFrA, CSFA, ERMCP.

Entry meeting merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan keuangan dimulai. Kegiatan ini diikuti pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN) VI BPK RI yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam laporannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar kegiatan administratif.

“Kegiatan ini menjadi penguatan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Pemeriksaan LKPD 2025 bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.

Mewakili Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan sesuai aturan. Ia berharap seluruh daerah dapat bersinergi dengan BPK selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA, CSFA, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemeriksa dan entitas yang diperiksa. Hal ini berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Komunikasi yang efisien dan efektif sangat penting agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat dipahami serta ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung dalam lima tahapan yang telah dimulai sejak Januari 2026 dan akan berakhir pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Juni hingga Juli 2026.

Dengan hadir langsung dalam entry meeting, Gubernur Zainal menegaskan kesiapan Kaltara mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Targetnya jelas, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai wujud tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. (dkisp)