TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Hamka menyampaikan keluhannya terkait akses jalan Buluh Perindu yang tembus ke Jalan Poros Kaltara dan Jalan menuju Kantor Gubernur Kaltara, Kabupaten Bulungan.
“Ya sebenarnya kan dari pemerintah daerah itu kan sudah ada upaya ya, memasang portal dan sebagainya. Tapi kita minta lah dari pelaku-pelaku usaha juga menyadari itu. Kalau ada larangan dan sebagainya itu diperhatikan,” kata H. Hamka, Selasa, (04/02/25).
Hamka mengatakan, pemasangan portal sudah pernah dilakukan tapi karena berbagai macam pertimbangan akhirnya di cabut kembali.
“Ini juga kita minta pasang portal, ini sempat dikabulkan tapi ada berbagai macam pertimbangan oleh pemerintah daerah jadi portal itu sempat dicabut kembali,” bebernya.
“Kalau efek jalan berisiko kan ini, yang jelas ada pemikiran secara teknis duluan ya, oleh konsultan perencanaan ya. Ini pembangunan sekarang sedang dibangun off-rate,” tambahnya.
Ia melanjutkan, jalan off rate yang sedang dikerjakan kedepannya berfungsi untuk kendaraan roda dua sehingga lebih representatif untuk digunakan.
“Tapi yang kita minta kepada pemerintah daerah, jembatan ini baik, tapi jalan juga harus baik kalau jembatan ini baik tapi jalan tidak baik kan ini artinya dia kurang pas ya,” lanjutnya.
Terakhir, H. Hamka menegaskan perlu ada keterlibatan aktif pemerintah untuk pelaku-pelaku usaha termasuk dari proyek pemerintah atau swasta mengenai hal tersebut.
“Ya ini kan perlu kita libatkan pemerintah langsung ya untuk pelaku-pelaku usaha itu. Susah juga sih kalau memang truk itu dilarang, dia kan mengangkut ke kota kalau ada proyek dikota tapi seharusnya kan itu bisa menjaga jalan, artinya perusahaan itu bisa jalan, kerjaan bisa jalan, tapi keselamatan jalan itu bisa dijaga,” tegasnya. (**)