NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan otonomi daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Bumi Benuanta.
Menurutnya, isu pemerintahan dan otonomi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi menyangkut penataan wilayah, efektivitas birokrasi, hingga optimalisasi peran desa dan kelurahan.
“Penataan wilayah harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan potensi daerah. Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal hanya karena persoalan administratif yang tidak kunjung tuntas,” ujar Ladullah, Selasa, (03/03/26).
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD Kaltara memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya administrasi pemerintahan daerah, termasuk evaluasi pemekaran desa/kelurahan, batas wilayah, serta penataan kelembagaan.
H. Ladullah menilai penegasan batas wilayah antar kabupaten/kota maupun antar desa menjadi hal krusial untuk menghindari konflik administratif dan tumpang tindih kewenangan. Kejelasan batas, kata dia, juga berpengaruh pada perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
“Administrasi pemerintahan yang tertib akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, terutama di wilayah perbatasan dan terpencil, agar mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.
Penguatan Desa dan Kelurahan
Dalam konteks otonomi daerah, Ladullah menekankan pentingnya penguatan peran desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menilai, pembangunan tidak akan efektif tanpa dukungan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Desa dan kelurahan harus diperkuat, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun sumber daya manusia. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa demi mencegah potensi penyimpangan.
Selain itu, Ladullah mendorong optimalisasi kerja sama antar daerah, baik dalam lingkup kabupaten/kota di Kaltara maupun dengan provinsi lain. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci percepatan pembangunan, terutama dalam sektor pelayanan dasar dan pengembangan potensi ekonomi daerah.
“Kerja sama daerah harus dibangun atas dasar saling menguntungkan dan kepentingan masyarakat luas. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Ia berharap, dengan penataan wilayah yang jelas, administrasi yang tertib, desa yang kuat, serta sinergi antar daerah yang solid, pemerintahan di Kalimantan Utara dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (**)


