Hakim Kabulkan Praperadilan HSB Soal TPPU, Ronald Purba: Kami akan Pelajari Putusan PN Tarakan

Published by

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Purba, menanggapi hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan yang sebelumnya telah mengabulkan permohonan praperadilan dan diajukannya tersangka perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan balpress ilegal, HSB, pada, (04/12/24).

“Nanti gini, kita akan pelajari dulu putusannya seperti apa. Yang jelas kita akan menghormati putusan pengadilan. Tapi kan kita juga punya kewajiban untuk menyelesaikan perkara ya,” terang Ronald Purba, Kamis, (05/12/24) saat ditemui awak media di ruangannya.

Menurut Dirkrimsus Polda Kaltara, dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perkaranya jadi atensi aparat penegak hukum termasuk soal penyelundupan Balprees dan TPPU.

“Apalagi ini perkaranya kan atensi pemerintahan Pak Prabowo juga masalah penyelundupan. Jadi nanti kita pelajari lah. Kita belum terima salinan putusannya (PN Kota Tarakan) sehingga kita belum tahu apa yang ada di putusan. Nantinya kita ambil langkah untuk berlanjut pengembangan aset dan lain-lain itu nanti kita pelajari juga,” tutur Ronald Purba.

“Jadi putusannya seperti apa, kita belum tahu kita harus baca detail putusannya seperti apa, kemudian kita pelajari, gelarkan nanti seperti apa nanti pasti akan disampaikan kepada rekan-rekan media,” tambahnya.

Related Post

Ronald Purba menegaskan pihaknya masih akan mengembangkan penyelidikan lanjut dalam peristiwa pidana yang berkaitan dengan TPPU diwaktu proses penyelidikan sejak awal.

“Jadi yang jelas dari peristiwa pidana pokoknya, kita akan mengembang ke aset-aset yang lain itu. Dari itulah di TPPU-nya pada waktu proses penyelidikan di awal,” tegas Ronald Purba.

Selain itu, diperkirakan pihak HSB juga akan mengajukan upaya hukum lanjutan terkait proses penyidikan awal kasus TPPU yang ditangani pihak kepolisian tersebut, Ronald Purba menghormati setiap hak warga negara.

“Itu hak warga negara ya, semua warga negara punya hak, kita hormati haknya, kita hormati juga lembaga-lembaga yang mengadili, kita juga punya kewenangan,” tukasnya.  (**)

x
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkara Berbagi Kasih bersama BEM Mahasiswa

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan…

Maret 14, 2025

Ketua DPRD Nunukan Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, menegaskan bahwa percepatan pembangunan wilayah perbatasan membutuhkan perhatian…

Maret 14, 2025

Safari Ramadhan Bupati Nunukan Sekaligus Perkenalan Wakil Bupati

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Babussalam,…

Maret 14, 2025

Pemkot Tarakan Gelar Buka Puasa bersama dan Safari Ramadhan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu…

Maret 13, 2025

Ketua DPRD Nunukan Sebut RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis untuk Harmoniskan Program

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan…

Maret 13, 2025

RPJMD Kabupaten Nunukan Diminta Selaras dengan Kebijakan Nasional

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari…

Maret 13, 2025