Hari Pertama Ngantor, Pj Wali Kota Tarakan Tak Temukan ASN yang Mangkir Kerja

oleh
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pj Wali Kota Tarakan, Bustan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja di beberapa dinas pasca libur Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.

Pj Wali Kota menegaskan bahwa pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan wajib kembali masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024.

Hal tersebut disampaikan menjelaskan Surat Edaran (SE) Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN setelah libur nasional, dan cuti bersama Idulfitri 1445 H, yang telah dikeluarkan oleh Kementrian PANRB terkait WFH pada tanggal 16-17 April 2024 bagi ASN.  Pj Wali Kota Tarakan pertama sidak di kanto Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Hasil pantauan tindak lanjut dari edaran kita yang berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat hari ini sudah 5 titik kita lakukan sidak dan pemantauan yang Alhamdulillah edaran dipatuhi tidak ada yang mangkir,”  ujarnya, Selasa, (16/04/24).

Diungkapkan Pj Wali Kota, dari hasil sidak ke beberapa dinas sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan, terpantau ASN di lingkungan Pemkot Tarakan tidak ada yang mangkir atau tidak masuk tanpa keterangan.

Adapun kantor yang di sidak diantaranya ialah BKPSDM, BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah), SDN 02 Utama

Pj Wali Kota Tarakan ini menyampaikan,
Walaupun tidak ada pegawai ASN yang mangkir, namun ada beberapa yang memang tidak masuk kerja karena mengambil cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hmstrkn/*)

Tinggalkan Balasan