NUNUKAN, Kaltaraaktual.com -Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan mengelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kecamatan yang digelar 6-9 Oktober 2020 yang lalu, ada tambahan kurang lebih 3.000 orang jumlah pemilih pilkada serentak 2020 di Kabupaten Nunukan.
Ketua KPU Nunukan, Rahman di Nunukan mengiyakan, adanya tambahan pemilih yang sudah ditetapkan menjadi DPT pilkada serentak 2020 di Kabupaten Nunukan.
Sesuai tahapan, penetapan DPT pada panitia pemungutan suara (PPS) pada tingkat kelurahan/desa dan rapat pleno pada panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah rampung. Oleh karena itu, rapat pleno penetapan DPT pilkada serentak 2020 di Kabupaten Nunukan direncanakan pada 15 Oktober 2020.
Berdasarkan data hasil pleno tingkat PPS hingga PPK tersebut, dia sebutkan, secara detailnya mengalami kenaikan jumlah pemilih dibandingkan DPS hasil pemutakhitan pemilih oleh PPD kurang lebih 3.000-an orang. “Yang pasti ada tambahan pemilih dari hasil rapat pleno PPK diperkirakan kurang lebih ada tiga ribu orang,” tambah dia.
Rahman menjelaskan, jumlah DPS sebanyak 114.664 pemilih dan data hasil rapat pleno DPT pada tingkat kecamatan kurang lebih 117.000-an orang. “Jadi ada sekira 3.000-an tambahan pemilih di Nunukan,” ujar Rahman.
Tambahan jumlah pemilih yang akan ditetapkan menjadi DPT pilkada serentak 2020 di daerah Nunuman, diperoleh dari warga yang mungkin memang belum sempat dicoklit pada masa pemutakhiran data pemilih karena tidak berada di tempat tinggal sesuai alamat yang tercatat.
Namun dia katakan, tambahan pemilih hasil tanggapan masyarakat terhadap DPS tersebut tidak termasuk 3.000-an warga yang tercatat memenuhi syarat sebagai pemilih pada pilkada serentak 2020 ini tetapi belum perekaman e-KTP.
“Tambahan pemilih ini tidak termasuk warga yang ditemukan saat pencoklitan memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum perekaman e-KTP,” ungkap Rahman. Hanya saja, lanjut dia, belum bisa memastikan apakah ribuan tambahan pemilih ini sudah termasuk warga yang belum perekaman e-KTP tersebut.
Menurut dia, bisa saja terjadi karena informasi yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan kembali telah melakukan perekaman e-KTP pada beberapa kecamatan selama berlangsungnya tahapan pilkada ini.
Rahman menjelaskan, adanya ribuan tambahan pemilih melalui tanggapan masyarakat ini kemungkinan diperoleh dari tim dari pasangan calon. Sebab, KPU Nunukan memang memberikan aplikasi untuk mengecek secara langsung kepada pasangan calon.
Secara pasti, ribuan tambahan pemilih ini telah memenuhi syarat menjadi menggunakan haknya pada pilkada serentak ini karena pelaporannya harus disesuaikan dengan bukti-bukti kependudukan yang dimilikinya.
Meskipun terjadi penambahan pemilih hingga ribuan orang yang akan ditetapkan menjadi DPT, KPU Nunukan belum memastikan akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
*ADV


