Hasil Visual BPJN Kaltara, Jembatan Sungai Kayan Mengalami Kerusakan Struktur

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat terbatas dengan sejumlah instansi Dinas Perhubungan Kaltara, BPTD Kaltara, Dinas Perhubungan, Syabandar Tanjung Selor, Polresta Bulungan dan instansi vertikal lainnya terkait kasus Kapal Tongkang Batu Bara Lius Emas yang menabrak jembatan Sungai Kayan, Sabtu, (01/03/25).

Kepala BPJN Kaltara, Javid Hurriyanto menyampaikan, Kapal Tongkang Batubara tanpa muatan (kosong) milik agen pelayaran CV Java Borneo Maritim Masri menabrak jembatan Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan.

“Maka secara visual pengamatan lapangan terjadi beberapa kerusakan struktur pada Bentang empat sisi kanan. Plat buhul dan batang diagonal mengalami deformasi (1 lokasi), serta beberapa baut buhul dan batang diagonal patah dan lepas (total 9 buah),” sebut Kepala BPJN Kaltara dalam rapat lintas instansi, Minggu, (02/03/25).

Javid Hurriyanto menambahkan, akibat hantaman dan tabrakan sebagian batang bawah/bottom chord mengalami deformasi (2 lokasi), serta beberapa baut batang bawah/bottom chord patah dan lepas;

“Terdapat retak melintang di permukaan aspal selebar lajur kiri 3,5 m, Expantion Joint antara Bentang 3-Bentang 4, dan antara Bentang 4 Bentang 5 mengalami hentakan keras ditandai dengan pecahnya sebagian asphaltic plug dan terjadi sedikit pergeseran Bentang 4 ke arah kiri jembatan,” tambahnya.

Sedangkan untuk tindak lanjut sementara, pihaknya bersama instansi terkait melakukan pemasangan rambu-rambu sementara untuk pembatasan beban kendaraan yang boleh melewati jembatan (maximum bobot muatan = 8 ton).

“Melakukan koordinasi secara kontinu dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan terkait pembatasan beban kendaraan (max. 8 ton) di lokasi jembatan,” imbuhnya.

Pihak BPJN Kaltara juga sedang mempersiapkan surat permohonan investigasi atau pemeriksaan struktur dari tim Balai Jembatan Khusus kepada Direktur Jembatan agar dapat menugaskan tim Ahli Jembatan untuk melakukan pemeriksaan detail jembatan.

“Sebagai langkah preventif, direkomendasikan agar lubang baut yang kosong segera diisi sementara menggunakan baut yang tersedia (asumsi baut terpasak),” tutupnya. (**)

x

Tinggalkan Balasan