JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan rasa keprihatinannya karena masih adanya sekolah yang tak layak digunakan hingga status sekolah yang sengketa lahan dengan warga.
“Mirislah kalau ada sekolah terus dibiarkan, kecuali kita itu memang kan kayak tadi maksudnya kalau ada (pemerintah daerah) mereka bisa selesaikan secepatnya itu masalah sekolah sesuai skala prioritas, kalau nggak bisa diselesaikan sendiri ya minta bantuan pemerintah pusat,” ujar Hetifah, Rabu malam, (16/07/25).
“Saya juga kaget di Kabupaten Bulungan masih ada sekolah yang begitu. Gini aja beritahu saya mana sekolah-sekolah yang sangat memprihatinkan, kalau nggak tahun ini ya tahun depan kita bantu, kan tahun 2026 juga udah dibahas anggaran, nanti saya kawal,” tambahnya.
Hetifah mengaku bahwa kepala daerah Bulungan tidak pernah melakukan komunikasi atau berkoordinasi yang semestinya memerlukan pro aktif Pemda ketika memang membutuhkan dukungan dan perhatian, komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan siap mengawal dan membantu.
“Tidak pernah kok Pak Bupatinya datang. Kalau Bupati-Bupati dari daerah yang lain welcome aja. Padahal diperlukan silaturahmi dan saling mendukung. Misalnya dari Aceh Selatan, minta tolong diperhatikan. Kami bantu, silahkan datang,” katanya.
Ketua Komisi X DPR RI ini menyampaikan dimana sekolah-sekolah yang butuh diperhatikan diajukan saja, pihaknya akan mengawal dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kita itu punya program juga, tapi kalau kita tidak diberitahukan apa yang menjadi kendala atau apa yang butuh diperhatikan, itu kita juga tidak tahu, karena itu kan memang sebenarnya kewenangan kota, kabupaten yang benar-benar memerlukan dukungan. Nah kalau diam-diam aja dikira udah beres kan kita tidak tau kondisinya,” sebutnya.
Politisi senior partai Golkar tersebut menjelaskan, ketika Pemda tidak mengajukan atau mengusulkan maka tidak akan koordinasi yang baik terjalin. Termasuk informasi soal akreditasi sekolah, update tenaga pengajar, staf, data pokok pendidikan yang harusnya benar sesuai dengan keadaan fakta.
“Contoh nih, ruang belajar rusak, bangunan sekolah mau ambruk, toilet gak ada airnya, iya kan? Nah kalau memang udah kesulitan, ya ajukan ke pusat, makanya pemdanya harus aktif. Kalau Pemdanya nggak mengajukan, terus juga data pokok pendidikan yang tidak diupdate misalnya,” bebernya.
“Ya, seolah-olah supaya dapat akreditasi bagus, seolah-olah semua beres. Padahal sekolah masih butuh ruang kelas, padahal dia masih butuh ruang sholat, mungkin dia masih butuh kantin, mungkin dia masih butuh pagar sekolah. Dari APBN juga bisa bantu. Lebih baik kalau pemda yang aktif mengajukan akan lebih sip lagi dong.” jelasnya. (ka)