Ibu Kota Kaltara Masih Berstatus Kecamatan, Norhayati: Siapkan Syarat, Perjuangkan DOB Kota Tanjung Selor

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Srikandi Kaltara, Norhayati Andris menyampaikan, keberadaan usulan pemekaran Kota Tanjung dan lainnya merupakan kebutuhan yang wajib terpenuhi, apalagi Provinsi Kaltara terletak di beranda terdepan NKRI yang berhadapan langsung dengan negara Jiran Malaysia, pemerintah pusat harusnya memberikan toleransi khusus.

“Tanjung Selor satu-satunya daerah Ibu kota yang hanya masih berstatus kecamatan. Pemerintah pusat harus paham, masa ibu kota provinsi Kaltara status kecamatan. Harkat dan martabat ibu kota Kaltara harus diwujudkan,” imbuh mantan Ketua DPRD Kaltara ini dalam dialog santai bersama senator Marthin Billa, Kamis malam, (20/03/25).

Norhayati meyakini, perisitiwa-peristiwa di Kaltara ini seperti menjadi pintu masuk narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kesejahteraan masyarakat perbatasan, infrastruktur pembangunan yang masih sulit dijangkau.

“Jadi  ditengah keterbatasan anggaran dan faktor lainya menjadi pekerja rumah yang belum tuntas sehingga dengan kehadiran Pemekaran DOB Kota Tanjung Selor dan usulan DOB lainnya untuk menjadi pemerintahan Kabupaten dan Kota sendiri bisa memangkas permasalahan yang ada,” ujarnya.

“Kekuatan kita karena kondisi dan fakta yang menyayat hati. Artinya Kita punya kekuatan, dari masyarakat, stakeholder dan seluruh elemen. Kalau kita tidak dikasih menjadi ibu Kota Tanjung Selor, kita juga bisa tegas terukur. Kita juga perlu dalam hal ini pemerintah kabupaten menyiapkan administrasi  dan kajian dari kampus sehingga semuanya lengkap,” imbuhnya.

“Perjuangan kita jangan sia-sia,  dan jangan mudah menyerah. Mari kita tetap menggaungkan ke pihak terkait dan terus harus mengawal DOB Kota Tanjung dan usulan DOB lainnya di Kaltara ini,” pungkasnya.

(**)

x

Tinggalkan Balasan