TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Dorongan berbagai kelompok masyarakat di Kalimantan Utara untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mendapat respons positif dari Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. Ia menilai, meningkatnya inisiatif masyarakat, khususnya di Bulungan dan Tanjung Selor, menunjukkan kesadaran yang makin kuat akan pentingnya penetapan ibu kota provinsi secara definitif.
Achmad menyebut, dukungan yang muncul dari berbagai elemen—mulai dari KNPI Kalimantan Utara, DAD Tanjung Selor, hingga sejumlah aliansi masyarakat—menjadi sinyal bahwa isu pemekaran semakin mendapat perhatian publik.
“Saya sangat berterima kasih. Meskipun dukungan ini muncul agak terlambat, tapi saya mengapresiasi kepedulian teman-teman yang membentuk tim percepatan. Artinya, masyarakat sudah mulai sadar bahwa pentingnya ibu kota itu ada di Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.
Hingga kini, Kalimantan Utara belum memiliki ibu kota dengan status administratif yang sesuai ketentuan. Tanjung Selor masih berstatus kecamatan, sementara untuk menjadi ibu kota provinsi dibutuhkan minimal empat kecamatan.
“Ada tiga kelompok yang melapor kepada saya terkait pembentukan tim percepatan. Ini sangat bagus dan tentu saya mendukung. Semoga perjuangan masyarakat Tanjung Selor segera membuahkan hasil seperti yang diharapkan pemerintah,” kata Achmad.
Ia menjelaskan, di tingkat nasional saat ini terdapat 341 usulan DOB, dengan 128 di antaranya masuk dalam daftar Kemendagri maupun DPR RI. Kaltara berada pada urutan ke-128, yang menurutnya masih memberi peluang, namun syarat teknis pemekaran belum sepenuhnya terpenuhi.
“Saat ini baru ada satu kecamatan. Kita masih kurang tiga kecamatan untuk memenuhi syarat sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya.
Achmad pun mendorong pemerintah kabupaten untuk tidak ragu memekarkan wilayahnya.
“Jangan pelit memekarkan wilayah. Jika soal anggaran, insyaallah bisa dicari bersama. Yang terpenting secara administrasi dan teknis harus lengkap dulu agar peluang pemekaran terbuka,” katanya.
Meski Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 telah menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota Kaltara, Achmad menilai implementasinya mandek. “Buktinya, hampir 12 tahun ibu kota belum juga ada secara administratif. Ini butuh perjuangan semua pihak,” pungkasnya. (*)






