TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Anggaran biaya sewa Asrama Mahasiswa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Sumbawa yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah provinsi. Pemprov Kaltara menegaskan bahwa tidak ada penyewaan gedung milik sendiri seperti yang beredar di media tertentu yang khusus acap menggiring opini dan sempat mendapat teguran Dewan Pers terkait pelanggaran kode etik jurnalistik.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Panji Agung, menyebut informasi yang menyatakan pemerintah menyewa gedung asrama milik sendiri adalah keliru.
“Di media disebutkan Pemprov menyewa gedung sendiri. Itu salah, itu hoaks. Yang disewa bukan gedung asrama yang baru dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.
Panji menjelaskan, anggaran sewa yang tercantum dalam rencana pengadaan sebenarnya digunakan untuk membayar sewa asrama lama milik pihak lain yang sebelumnya ditempati mahasiswa Kaltara di Sumbawa.
Menurutnya, sebelum pembangunan asrama permanen selesai, pemerintah memang menyewa tempat tinggal bagi mahasiswa selama beberapa tahun, tapi itu dibantu menggunakan APBD pemerintah, bukan dibebankan biaya pribadi mahasiswanya.
“Sebelum gedung asrama dibangun, mahasiswa kita memang tinggal di asrama sewaan milik orang lain. Itu sudah berjalan sekitar dua sampai tiga tahun,” jelasnya.
Asrama permanen milik Pemprov Kaltara sendiri baru selesai dibangun pada Desember 2025. Namun, gedung tersebut belum bisa langsung ditempati, lantaran masih memerlukan proses penyesuaian seperti perapian fasilitas dan pengisian perlengkapan.
“Gedung selesai Desember, tapi tidak bisa langsung ditempati. Harus dirapikan dulu, diisi tempat tidur, lemari, kursi, dan sebagainya. Jadi perlu waktu sebelum benar-benar siap dihuni,” katanya.
Karena itu, pemerintah tetap membayar sewa asrama lama milik orang lain selama masa transisi, agar mahasiswa tetap memiliki tempat tinggal yang layak sebelum pindah ke gedung baru.
“Selama masa itu mahasiswa masih tinggal di asrama lama. Masa kita usir begitu saja? Makanya pemerintah tetap membayar sewanya sementara,” tegas Panji.
Ia menambahkan, biaya sewa tersebut hanya dianggarkan untuk dua bulan, bukan tiga bulan seperti yang ramai diberitakan oleh media yang saya pastikan menyebarkan berita hoaks.
“Memang dianggarkan Rp50 juta, tapi itu hanya untuk dua bulan. Bukan tiga bulan, dan itu bukan untuk menyewa gedung milik pemerintah,” jelasnya.
Menurut Panji, perhitungan dua bulan tersebut disesuaikan dengan jadwal peresmian gedung dan proses perpindahan mahasiswa secara bertahap.
“Peresmian gedung dilakukan Januari, lalu proses pindah mahasiswa dilakukan bertahap sampai Februari. Jadi dua bulan itu memang untuk masa transisi,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldy, juga membenarkan bahwa mahasiswa sempat tetap tinggal di asrama lama setelah peresmian karena masih ada beberapa perbaikan di gedung baru dan kebetulan sebagian mahasiswa masih menyusun rapi barang-barangnya untuk persiapan pindah.
“Awalnya kami belum langsung pindah, karena masih ada beberapa perbaikan di asrama baru. Jadi kami masih tinggal di asrama sebelumnya sekitar sebulan lebih,” ungkapnya.
Renaldy mengatakan keputusan untuk pindah akhirnya dilakukan setelah kondisi asrama lama mengalami musibah banjir dan gedung baru sudah diperbolehkan untuk ditempati. Meskipun gedung asrama baru belum sepenuhnya selesai, tapi terpaksa dipercepat digunakan demi membantu mahasiswa yang dilanda banjir.
“Karena ada musibah kebanjiran di asrama sebelumnya, saya koordinasi dengan pihak terkait apakah sudah boleh pindah. Ternyata sudah diperbolehkan, jadi kami pindah ke asrama permanen yang baru sebelum puasa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan mahasiswa tidak pernah dipungut biaya sewa selama menempati asrama tersebut.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah membayar biaya asrama, baik di tempat lama maupun setelah pindah. Tidak ada pungutan per bulan, kami hanya menanggung biaya hidup pribadi saja,” pungkasnya. (**)


