Isu Tiga Desa Nunukan ‘Masuk Malaysia’, Bupati Nunukan Klarifikasi Mayoritas Wilayah Tetap Indonesia

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Isu tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut-sebut “masuk ke wilayah Malaysia” ramai diperbincangkan publik setelah mencuat dalam sejumlah pemberitaan nasional. Informasi tersebut menguat usai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) Indonesia–Malaysia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/01/26).

OBP merupakan segmen batas negara yang belum disepakati secara definitif akibat perbedaan tafsir perjanjian Belanda–Inggris, ketidaksamaan titik koordinat, hingga pergeseran patok batas. Persoalan ini memerlukan verifikasi lapangan, negosiasi bilateral, serta kesepakatan resmi antarnegara sebelum ditetapkan sebagai batas tetap.

Menanggapi berkembangnya isu tersebut, Bupati Nunukan Irwan Sabri bergerak cepat melakukan klarifikasi langsung ke pemerintah pusat. Ia bertemu Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/01/26).

Baca Juga  Dinas Pertanian Nunukan Optimalkan Produksi Pertanian dengan Bangun 90 Lebih Jalan Usaha Tani

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara pada OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai B2700–B3100, OBP Sungai Simantipal, dan OBP Sebatik, saya langsung berkoordinasi ke BNPP,” kata Irwan Sabri usai pertemuan.

Irwan menegaskan, narasi “tiga desa masuk Malaysia” tidak sepenuhnya tepat dan berpotensi menyesatkan jika tidak dipahami secara utuh. Ia menjelaskan, dalam kesepakatan terbaru kedua negara, memang terdapat sebagian kecil wilayah OBP yang ditetapkan masuk ke Malaysia. Namun, pada saat yang sama, mayoritas wilayah OBP justru ditegaskan sebagai bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Maknai Kehadiran Natal Sebagai Semangat Kebersamaan

Ia merinci, dari total luasan OBP sekitar 5.900 hektare, hasil kesepakatan menyatakan kurang lebih 5.207,8 hektare menjadi wilayah Indonesia, sementara sekitar 778,5 hektare masuk wilayah Malaysia. Artinya, sekitar 90 persen wilayah OBP tetap berada dalam kedaulatan NKRI. “Termasuk tiga desa yang ramai diberitakan, statusnya tetap wilayah Indonesia,” ujar Irwan.

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan, lanjut Irwan, berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan di wilayah bekas OBP sebagai tindak lanjut penegasan batas negara. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, layanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat perbatasan.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Mujahidin

Menurutnya, masyarakat di kawasan perbatasan menyambut positif hasil kesepakatan tersebut dan siap mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Bupati Irwan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan, khususnya di wilayah ex-OBP, agar penegasan batas negara benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan warga perbatasan. (prokompim/tus/man/din/red)

Tinggalkan Balasan