Kaltaraaktual.com- Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara di Ruang Serba Guna Kantor Dinas Provinsi Kalimantan Utara.(11/04/2022)
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan bahwa pembahasan kali ini terkait dengan pengarahan dan beberapa hal penting, yang menjadi catatan bagi pemerintah, termasuk Tana Tidung.
“Jadi banyak catatan untuk pemerintah daerah salah satunya terkait catatan kepuasan dalam Survei Penilaian Integratis (SPI),” ujar Ibrahim Ali, Karen SPI menyangkut penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Ibrahim Ali menerangkan, usai pertemuan dengan KPK, akan dilakukan rapat evaluasi bersama dengan lintas OPD. Untuk menyamakan persepsi apa yang menjadi rekomendasi KPK.
“Kita akan gelar rapat evaluasi linta OPD, karena ini penting berkaitan dengan Integritas dan menyangkut tentang pencegahan korupsi di daerah,” terang Bupati muda ini.
Selain itu, Bupati Tana Tidung meminta kepada Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK. Sehingga nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kita.
Dalam pertemuan rapat dengan KPK dan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Bupati Ibrahim Ali juga di dampingi Ketua DPRD Tana Tidung, Sekda Tana Tidung dan Inspektur Kabupaten Tana Tidung. (fdi/KA)
