Kadis Perhubungan akan Tertibkan Dermaga yang Berstatus Ilegal

oleh
oleh
Salah satu dermaga yang dianggap tak resmi oleh Dishub Nunukan. Foto:Istimewa

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Banyaknya Dermaga tidak resmi yang beroperasi di wilayah Nunukan membuat Dinas Perhubungan berpikir serius menyikapi persoalan tersebut.

Abdul Halid Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan saat ditemui pada Rabu, (09/06/2021) mengatakan sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran agar dermaga untuk tidak beroperasi, contohnya dermaga yang berada di Jalan Tanjung dan Aji Putri yang dianggap ilegal.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tidak dipakai sebagai dermaga, kami juga akan tertibkan ulang semua karena kebanyakan dermaganya tidak jelas,” katanya.

Abdul Halid, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan saat ditemui dikantornya (09/06/2021).

Halid menjelaskan upaya yang akan dilakukan tersebut sebagai bentuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat selain itu untuk mengurangi akses keluar masuknya peredaran narkoba di Nunukan.

“Banyak jalur tidak resmi itu berbahaya, apalagi kita rawan peredaran narkoba dan barang ilegal keluar masuk, makanya nanti kami bersama unsur terkait akan merapatkan persoalan tersebut,” jelas dia.

Sebelumnya Abdul Halid menegaskan dalam mengeluarkan ijin beroperasi pada dermaga sangat berhati-hati pertimbangannya harus melihat kelayakan dan keamanan tempat. (Ka)