<div class="pf-content"><p dir="ltr">TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com &#8211; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam tindakan pengrusakan kantor Koran Kaltara (Korkal) di Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa (12/8/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.</p>
<p dir="ltr">Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan ancaman terhadap kebebasan pers.</p>
<p dir="ltr">&#8220;SMSI Kaltara meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,&#8221; kata Victor, Rabu (13/8/2025).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apalagi Koran Kaltara ini perusahaan media yang sudah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,&#8221; tambah dia.</p>
<p dir="ltr">Victor mengungkapkan, dari hasil pantauan dilapangan dan komunikasi SMSI dengan pihak manajemen Korkal, ditemukan sejumlah fasilitas dilokasi kejadian rusak berat diantaranya mesin cetak (2 warna) dan CCTV (1 unit).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita sudah lihat rekaman CCTV dari dalam kantor, panel mesin cetak yang rusak diduga akibat disiram air, tidak ada barang lain yang hilang selain kerusakan tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr"><img class="alignnone size-full wp-image-58050" src="https://kaltaraaktual.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025-08-13-14-21-17-75_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e72.jpg" alt="" width="1080" height="945" /></p>
<p dir="ltr">Dari kejadian tersebut, SMSI menilai kasus ini sebagai ancaman atau teror serius yang harus segera diungkap pihak kepolisian.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Namun, kami juga apresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang sudah respon cepat laporan pihak perusahaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">Victor menegaskan, merusak kantor media juga dapat dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Apalagi, Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Merusak kantor media juga melanggar etika dan moral, karena dapat merugikan orang lain dan mengganggu proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Jadi ini juga sudah tindak Pidana,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Victor menambahkan, kasus ini menjadi atensi SMSI Kaltara untuk terus memantau perkembangan pengungkapannya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami akan terus pantau perkembangan pengungkapan kasus ini, SMSI percaya polisi bisa mengungkap kejadian ini dengan cepat,&#8221; tutupnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kejanggalan demi kejanggalan mewarnai kasus hukum yang menjerat Haji Maksum, seorang tokoh masyarakat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat nasionalisme, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat terasa di Halaman Kantor Bupati Bulungan saat upacara peringatan HUT…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Upacara penurunan bendera Merah Putih yang digelar pada Minggu sore (17/08/2025) bertempat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Telabang Bangsa, Tanjung Selor, Minggu…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80…
Leave a Comment