Kasus Lakalantas, Keluarga dan Pemkab Nunukan Berdamai

oleh
oleh
Dari hasil pertemuan, keluarga korban kecelakaan lalu lintas bersama Wabup Nunukan dam Sekda Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan telah sepakat akan menghentikan proses hukum.(03/07).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Niat baik Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menanggung semua biaya korban hingga sembuh.

“Ini sebagai wujud tanggungjawab kami,” jelas Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus dalam pertemuan antara Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah dan keluarga korban serta Lembaga Adat Lundayeh Sabtu malam, (03/07).

“Biaya perawatan tidak mengunakan BPJS atau Jasaraharja untuk perawatan atau pengobatan, tapi langsung pemkab yang menangani prioritas,”tambah Serfianus.

Perwakilan keluarga berterima kasih atas niat pemda untuk bertanggung jawab.  Untuk proses pengobatan tidak cepat, namun meminta kepada pemda untuk di pikirkan bagaimana selanjutnya.

“Terima kasih kepada pemda sudah membantu, kami tidak ada apa yang bisa kami balaskan kepada pemda yang sudah membantu orang tua kami,” jelasnya.

Ketua Lembaga Adat Lundayeh (LAD) Herry Agung berterima kasih karena kedua belah pihak menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Malam ini saya berterima kasih karena kesepakatan yang sudah selesai, harapan kami kepada keluarga untuk menerima dalam lapang dada, kecelakaan ini tidak kita inginkan,”ujar Heri, dari Lembaga Adat Lundayeh dalam rapat tersebut.

“Melihat kondisi beliau, sangat kasihan namun kecelakaan ini tidak di buat-buat, dan pihak pemda juga niat baiknya bertanggung jawab,”tambahnya.

Suasana pertemuan (03/07).

Pihak keluarga sepakat untuk membebaskan supir dan tidak adalagi hal-hal atau tuntutan kepada wakil.

“Kami sebagai pengurus memohon maaf kalau ada bahasa yang kurang enak kepada Sekda dan Wakil,”jelas dia.

Sementara Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah memohon maaf atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

“Beliau kita anggap keluarga sendiri dan salut sama beliau, Mudah-mudahan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama, musibah ini bukan kita yang meminta,”ujar Hanafiah.

Wakil Bupati dihadapan keluarga korban, tampak sedih menjelaskan  kejadian lakalantas tersebut.

“Untuk memantau beliau dan Mudah-mudahan saya bisa membantu beliau dan saya tidak melihat dari latar belakang,”bebernya.

Dari hasil pertemuan, keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Baru Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan telah sepakat akan menghentikan proses hukum terhadap sopir yang kini ditahan di Mapolsek Nunukan.

Sedangkan kejadian lakalantas pada Jumat, 2 Juli 2021 menyebabkan korban bernama Yunus Uban (70) dirawat intensif di RSUD Nunukan dan korban merupakan pensiunan PNS. (KA)

Tinggalkan Balasan