Nasional

Kasus Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah Berhasil Diungkap Bareskrim Polri

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">JAKARTA&comma; Kaltaraaktual&period;com- Direktorat Tindak Pidana Tertentu &lpar;Dittipidter&rpar; Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring&comma; Desa Sawo Cangkring&comma; Kecamatan Wonoayu&comma; Kabupaten Sidoarjo&comma; Jawa Timur&period; Berdasarkan Laporan Polisi LP&sol;A&sol;58&sol;V&sol;2025&sol;Bareskrim&comma; pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang&period; Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan&period; Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam penggerebekan di lokasi&comma; penyidik mengamankan berbagai barang bukti&comma; antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg&comma; 46 tabung gas ukuran 12 kg&comma; alat suntik modifikasi&comma; 3 unit mobil pick-up untuk distribusi&comma; serta dokumen penjualan&comma;&OpenCurlyDoubleQuote; Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka&comma; masing-masing dengan peran yang berbeda&comma; mulai dari pemilik usaha&comma; pengawas kegiatan&comma; operator pemindahan gas&comma; hingga pembeli gas hasil penyelewengan&period; Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi&comma; dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar&period; Selain itu&comma; penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang &lpar;TPPU&rpar; untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut&period; &OpenCurlyDoubleQuote; Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran&period; Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi&comma; penegakan hukum akan terus ditingkatkan&comma; termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi&period; Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan&period;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Panen Raya Jagung Kuartal III di Tarakan, Sinergi Ketahanan Pangan Kalimantan Utara

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya…

September 27, 2025

Sport Fiesta 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Dorong Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Turnamen Bola Voli “Sport Fiesta 2025” Tingkat SMA/SMK/MA dan Sederajat se-Kaltara telah…

September 27, 2025

Wagub Hadiri Rapat Realisasi APBD 2025, Wamendagri Paparkan Langkah Strategis Pertumbuhan Ekonomi Nasional

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri Rapat…

September 27, 2025

Rahmawati Zainal Hadiri Rakornas Posyandu 2025, Perluas Penguatan 6 Bidang SPM

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 sukses digelar di…

September 27, 2025

APBD Tak Terganggu, Ekonomi Rakyat Jalan! Intip Persiapan HUT Malinau dan Kesuksesan HUT Gunung Mas

MALINAU, Kaltaraaktual.com– Walaupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah menghimbau agar daerah lebih selektif menggunakan…

September 27, 2025

Personel Polda Kaltara Bersama Polres/Ta Jajaran Binrohtal Secara Virtual

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel, Mabes Polri menyelenggarakan kegiatan Pembinaan…

September 26, 2025