NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Maraknya kegiatan prostitusi on line di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Mengingat, kegiatan prostitusi online tersebut mulai meresahkan warga, yang bermukim di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia itu.
Lantaran banyaknya keluhan dari warga, Polsek Nunukan langsung melakukan penyelidikan terkait kegiatan prostitusi berkedok online. Hasilnya, sebanyak empat orang wanita tuna susila (WTS) berhasil diamankan personel Polsek Nunukan, Senin (28/11/22) kemarin.
Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berhasil diungkap setelah petugas di Polsek Nunukan menerima laporan, terkait mulai maraknya aktivitas prostitusi on line menggunakan aplikasi MiChat.
Lanjut Sony, berbekal laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap para aktivitas terlarang yang memanfaatkan aplikasi Hijau (MiChat). Hingga akhirnya, petugas berhasil mengumpulkan sejumlah informasi.
“Dari hasil penyelidikan itu, kami amankan empat orang WTS yang memang kerap menjajakan tubuhnya untuk kaum hidung belang,” jelas Sony, Rabu (30/11/2022).
Untuk memudahkan mendapatkan pelanggan, Sony menuturkan, para WTS ini kerap menggunakan aplikasi Michat. Di mana, para WTS ini membuat akun untuk dirinya sendiri, setelah itu WTS tersebut mengiklankan dirinya dengan memasang foto pribadi di aplikasi tersebut.
“Jadi, transaksi awal mulai tanya-tanya harga itu di aplikasi, setelah ada kesepakatan harga barulah WTS tersebut memberikan lokasi untuk menuntaskan transaksinya,” tuturnya.
“Untuk para WTS ini pun, berhasil diamankan petugas kami disejumlah hotel yang berbeda-beda di Nunukan,” tambah pria dengan pankat balok dua itu.
Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sony menyebutkan, empat WTS yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke Mako Polsek Nunukan. Hasilnya diketahui, para WTS ini mengaku menjalankan bisnis terlarang itu tanpa adanya mucikari.
“Semua mengakui perbuatannya, tapi tanpa mucikari, jadi para WTS ini memang datang dari luar Nunukan dengan tujuan menjajakan dirinya,” sebut Sony.
Saat dilakukan pemeriksaan, Sony mengungkapkan, para WTS yang berhasil diamankan di Mako Polsek Nunukan itu mengaku terpaksa menjadi WTS. Hal ini didasari, empat wanita ini mengaku kesulitan ekonomi di kampung halamannya.
“Hasil yang mereka dapat dari menjajakan diri ini juga untuk keperluan hidup sehari-hari, bahkan ada juga yang mengirimkan uangnya untuk keluarga di kampung,” ungkap Kapolsek.
Sony membeberkan, selain mengamankan empat WTS, dalam pengungkapan kasus ini penyidik juga mengamankan sejumlah bukti lainnya seperti sejumlah uang tunai, Hp berbagai merk dan alat kontrasepsi pria dari setiap WTS di kamar hotel yang berbeda.
“Demi alasan kemanusiaan, para WTS ini tidak diproses hukum, tapi untuk menekan tindakan prostitusi di Nunukan, rencananya empat WTS ini akan kita pulangkan ke kampung halamannya,” tegasnya. (ilm/*red)
