Kedatangan WNI dari Malaysia, Disdukcapil Nunukan Siap Fasilitasi Pembuatan NIK

oleh
oleh
Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sabah Malaysia saat tiba di Pelabuham Tunon Taka, Kabupaten Nunukan Kaltara. (22/07).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Akhmad saat ditemui di Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (22/07/2021) mengatakan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Disdukcapil siap membuatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk WNI yang belum terdaftar sebagai syarat vaksinasi dan melanjutkan perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

“Kita belum tahu jumlah pastinya, intinya mereka ini semua punya paspor akan tetapi  kita akan cek NIKnya, kami akan konsolidasi ke BP2MI baru kelihatan ada berapa yang pasti, kalau mereka mau pulang kampung itu sekarang kan diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin” ujar Akhmad (22/07)

Pembuatan NIK dilakukan sebagai upaya syarat WNI yang melanjutkan perjalanan pesawat atau kapal selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Sekarang diwajibkan adanya vaksin untuk naik pesawat mau nggak mau  kita akn membantu mereka untuk proses administrasinya, dengan terbitkan dan daftarkan penduduk,” katanya.

Akhmad Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Nunukan. foto:Istimewa

Akhmad menjelaskan setelah membuat NIK Kabupaten Nunukan, maka akan dicabut dan dipindahkan sesuai dengan alamat asli mereka berada ketika sudah melanjutkan perjalanan.

“Ini beda ya, ini dalam kondisi yang memang kondisi khusus sehingga kami sekarang melihat kemanusiaannya, namun kalau dia nau tinggal di sini menetap ya paling 1 tahun baru kita proses ini karena ini sebenarnya syarat numpang lewat,” jelas dia.

Akhmad menegaskan, dengan adanya kedatangan mereka tidak menambah jumlah penduduk sebagai warga negara Indonesia (Nunukan).

“Setelah kami terbitkan ini hanya untuk persyaratan urus vaksin dan perjalanan itu loh yang dipersyaratkan harus memiliki itu,” tegasnya.

Akhmad menambahkan, bahwa secara administrasi pemerintah daerah membantu termasuk salah satunya bagaimana agar bisa WNI pulang kampung dengan ketentuan melengkapi administrasi termasuk salah satunya NIK. (KA)