NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (3/2/2025), Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, menyoroti sejumlah kejanggalan terkait operasional speedboat Cinta Putri 3.
Kejanggalan tersebut mencuat setelah Haris, pemilik speedboat tersebut, hadir sebagai sumber informasi dalam rapat yang membahas berbagai isu transportasi laut di Nunukan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Ambalat ini dimulai dengan sejumlah pertanyaan tajam dari Hj Leppa kepada Haris, yang duduk agak jauh dari posisi Ketua DPRD Nunukan dan meminta Haris duduk lebih mendekat.
Ketegangan mulai terasa, tanggapan Haris yang tampak canggung semakin menambah ketegangan suasana rapat, terlebih ketika pertanyaan Hj Leppa mengarah pada masalah serius terkait speedboat Cinta Putru over kapasitas.
“Aku dengar muatan penumpangnya melebihi batas. Ada oknum aparat juga ikut. Apa mau dibikin disana?” ujar Rahma Leppa dengan tegas.
Pertanyaan itu langsung mengundang perhatian seluruh peserta rapat, yang sebagian tampak mengalihkan pandangan atau menunduk, menahan senyum mendengar situasi yang semakin tegang.
Haris yang awalnya terdiam sempat ragu untuk menjawab, setelah Ketua DPRD Nunukan mengulangi pertanyaannya, Haris akhirnya menjelaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai pemilik speedboat dan tidak terlibat dalam operasional sehari-hari.
“Saya cuma sebagai pemilik. Tidak ikut berangkat dan tidak berada di tempat saat speedboat bertolak,” kata Haris, berusaha mempertahankan posisinya.
Namun, meskipun Haris membenarkan bahwa kapasitas maksimal speedboat tersebut adalah 13 orang, ia mengaku tidak mengetahui bahwa motoris yang dipercaya, Irwansyah, mengangkut penumpang lebih dari batas yang diperbolehkan.
Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran bagi Hj Leppa, yang langsung menyarankan agar masalah ini segera diperiksa lebih lanjut.
Rahma menegaskan bahwa pengoperasian speedboat Cinta Putri 3 dalam kondisi seperti itu sangat berisiko.
“Speedboat ini tidak hanya melebihi kapasitas, tetapi juga tidak dilengkapi dengan dokumen izin berlayar yang sah. Ini sangat membahayakan keselamatan penumpang,” tegas Rahma.
Politisi Partai Hanura ini menambahkan berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi fisik speedboat tersebut dalam keadaan memprihatinkan.
Menurutnya, sebagai pemilik speedboat cinta putri, Haris bertanggung jawab penuh atas kelayakan operasional speedboat yang digunakan untuk angkutan penumpang.
“Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga soal keselamatan. Jika sampai terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab?” tambahnya Rahma.
Pernyataan Rahma semakin mengundang perhatian peserta rapat yang lain, sejumlah anggota DPRD lainnya turut menanggapi masalah ini, mengingat pentingnya pengawasan terhadap transportasi publik.
Anggota DPRD Nunukan menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap semua angkutan laut yang beroperasi di Nunukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak.
Ketua DPRD Nunukan menegaskan agar semua pihak yang terlibat segera melakukan pengecekan terhadap semua izin operasional angkutan laut, termasuk speedboat Cinta Putri 3.
Pemerintah daerah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap angkutan umum laut, serta memastikan bahwa semua kendaraan yang digunakan untuk angkutan penumpang telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku. (tfk/dprdnnk)