<div class="pf-content"><p dir="ltr">TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.</p>
<p dir="ltr">Proyek yang memakan anggaran hingga Rp13 miliar itu kini menjadi bukti nyata bagaimana penyimpangan anggaran bisa merusak pembangunan dan kepercayaan publik.</p>
<p dir="ltr">Plt Kepala Kejati Kaltara I Made Sudarmawan, mengumumkan penetapan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial ARLT, HA, AKS, dan NS. Meski identitas lengkap dan jabatan mereka belum dipublikasikan, Kejati memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.</p>
<p dir="ltr">“Kami telah menemukan alat bukti yang cukup. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas I Made di hadapan awak media, Kamis, (14/0/25).</p>
<p dir="ltr"><strong>Jejak Penyimpangan</strong></p>
<p dir="ltr">Proyek yang seharusnya memperkuat kapasitas SDM aparatur daerah ini dilaksanakan dalam dua tahap pada tahun anggaran 2021–2023. Namun, hasil penyelidikan mengungkap sejumlah pelanggaran fatal yaitu pertama, ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan rencana anggaran biaya (RAB). Kedua, laporan progres fiktif, yang menggambarkan pekerjaan sudah maju padahal di lapangan jauh dari target. Ketiga, Progres proyek tak pernah dilaporkan secara benar, sehingga pengawasan terhambat, Keempat, Kontrak tetap berjalan meski pembangunan mandek, dan hasil akhir tak mencapai 100 persen.</p>
<p dir="ltr">Salah satu temuan krusial, proyek tetap dilanjutkan walau seharusnya kontrak diputus ketika progres tak sesuai. “Bangunan tidak selesai seratus persen, tapi kontrak tetap dilanjutkan,” ungkap I Made.</p>
<p dir="ltr"><strong>Kerugian Negara dan Dampak</strong></p>
<p dir="ltr">Penyimpangan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Dugaan kuat ada niat untuk menggelapkan dana publik, yang seharusnya digunakan demi kepentingan masyarakat. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan nilai pastinya akan diungkap setelah audit resmi.</p>
<p dir="ltr">Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi proyek infrastruktur di daerah, yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan daerah. Bangunan yang mangkrak menjadi simbol buruknya pengelolaan anggaran dan lemahnya pengawasan.</p>
<p dir="ltr">Kejati Kaltara berkomitmen membawa kasus ini hingga ke meja hijau. Keempat tersangka akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan jika ditemukan bukti tambahan yang menguatkan. (bli/*red)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Telabang Bangsa, Tanjung Selor, Minggu…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Derasnya hujan tidak menghentikan semangat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal…
Tanjung Selor, Kaltaraaktual.com— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Kalimantan…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com— Rintik hujan yang membasahi Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Selor pada Sabtu…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…
Leave a Comment