TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/02/26).
Penggeledahan dilakukan sejak siang hari dengan menyasar beberapa ruangan kerja pejabat hingga bagian administrasi. Penyidik terlihat memeriksa dokumen dan membawa sejumlah berkas serta perangkat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar ada penggeledahan oleh Kejati di empat dinas Pemprov Kaltara, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Selanjutnya, penggeledahan berlanjut ke Dinas Kehutanan di lantai III, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di lantai IV,” singkat Andi.
Meski demikian, Kejati Kaltara belum mengungkapkan secara rinci perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Pantauan di lokasi, situasi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Aktivitas pelayanan publik di dinas-dinas terkait tetap berjalan, meski akses ke beberapa ruangan dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (kty/*red)
