Kepada BNPP Warga Lumbis Pansiangan Usulkan Pengelolaan Lahan Ex OBP

oleh
oleh
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Asdep Tasbara) BNPP Murtono, menyempatkan menghadiri pertemuan khusus dengan Plt. Camat Lumbis Pansiangan bersama beberapa kepala desa yang wilayahnya masuk dalam areal ex OBP (Outstanding Boundary Problem) Sungai Sumantipal, Kamis 11 Maret 2021. Foto:Humas

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Setelah melakukan peninjauan dan monitoring terhadap progres pembangunan PLBN Terpadu Labang, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Asdep Tasbara) BNPP Murtono,  menyempatkan menghadiri pertemuan khusus dengan Plt. Camat Lumbis Pansiangan bersama beberapa kepala desa yang wilayahnya masuk dalam areal ex OBP (Outstanding Boundary Problem) Sungai Sumantipal, Kamis 11 Maret 2021.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, Murtono mendengarkan aspirasi  yang disampaikan langsung oleh masyarakat melalui juru bicara kepala Desa Sumantipal Busiau tentang keinginan masyarakat untuk dapat memanfaatkan wilayah ex OBP Sumantipal guna kebutuhan pengembangan ekonomi dan pemukiman penduduk dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut Plt. Camat Lumbis Pansiangan Lumbis, S.Sos menjelaskan bahwa kurang lebih 40 tahun wilayah sungai Sumantipal berstatus “abu-Abu, bagaikan wilayah tanpa negara” karena dipersoalkan oleh pihak Malaysia (OBP).

Namun atas kebulatan tekad warga yang ingin tetap menjadi bagian dari NKRI dan usaha pemerintah Indonesia, Lumbis menjelaskan upaya kebulatan tekad tersebut  membuahkan hasil wilayah tersebut tetap dapat dipertahankan sebagai wilayah Indonesia.

“Hal itu ditandai dengan pengakuan pihak Malaysia dengan penandatangan MOU di Kuala Lumpur pada 18 November 2019.  Dengan demikian batas negara yang berhasil dipertahankan definitif menjadi batas negara kedua negara. Luas wilayah tersebut kurang lebih berkisar diatas 5000 hektar,” ujar Lumbis.

Camat Lumbis Pansiangam menjelaskan tentang posisi wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal satu hamparan dengan PLBN Terpadu Labang dengan berjarak kurang lebih 5 km, disana ada jalan JIPP melintas yang menghubungkan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu (Tau Lumbis) yang saat ini bisa dilalui dengan motor

“Kontur tanahnya perbukitan yang landai dan luas sehingga selain berpotensi tempat warga berkebun juga cocok untuk pemukiman warga dimasa yang akan datang,” jelas Lumbis.

Labang sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Lumbis Pansiangan untuk 40-50 tahun kedepan akan terus berkembang, posisinya yang sentral dan strategis apalagi nantinya ada PLBN sebagai daya tarik tersendiri sehingga diprediksi Labang dalam kurun waktu 10-20 tahun kedepan akan padat penduduk dan direncanakan arah pengembangan pembanguan Labang nanti ke arah ex OBP tersebut selain itu warga dapat memanfaatkannya untuk berkebun dan hasilnya dapat diekspor ke negara tetangga.

Asdep Tasbara Murtono menanggapi aspirasi tersebut dengan memberikan saran dan masukannya.

“Lakukan Overlay kawasan untuk melihat status kawasannya karena wilayah tersebut ex OBP, setelah itu sampaikan kepada kementerian terkait untuk dipertimbangkan,” saran Murtono.

Dari masukan yang ada, Murtono akan melakukan rapat dengan masyarakat dan membuat berita acaranya lalu mengkoordinasikannya dengan Bappeda dan instansi di daerah.

(Humas/Rung)