<div class="pf-content"><p dir="ltr">NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Laura Hotel Nunukan, yang digelar belum lama ini, (2025), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Dalam sambutannya, Hj. Leppa menjelaskan bahwa Perda ini disusun sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perda ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani korban perdagangan orang yang sering terjadi di Nunukan yang menjadi daerah transit PMI,&#8221; ujar Hj. Leppa.</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan, perda tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan perlindungan hak-hak korban.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendeteksi dan melaporkan praktik-praktik mencurigakan yang mengarah pada perdagangan orang.</p>
<p dir="ltr">Sebagai bentuk penguatan, ketua DPRD menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Nunukan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai isi dan implementasi Perda tersebut.</p>
<p dir="ltr">Kepala Dinas Sosial, Faridah Aryani, SE, M.A.P, menjelaskan Perda Nomor 16 Tahun 2015 ini tidak hanya mengatur pencegahan, tetapi juga mekanisme penanganan dan pemulihan korban perdagangan orang.</p>
<p dir="ltr">“Kita harus memberikan perlindungan, mulai dari identifikasi korban, pendampingan hukum, hingga reintegrasi sosial,” kata Faridah.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya perdagangan orang masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Nunukan, karena wilayah ini menjadi pintu keluar-masuk PMI dari dan ke Malaysia.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Seringkali terjadi deportasi melalui jalur perbatasan di Nunukan. Ini menjadi tanda bahwa daerah kita sangat rentan menjadi jalur perdagangan orang,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mencegah kasus-kasus baru, Dinas Sosial, kata Faridah, tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Terhadap sosialisasi tersebut, Hj. Leppa berharap masyarakat memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal.</p>
<p dir="ltr">“Peran masyarakat sangat penting, bukan hanya dalam mencegah, tetapi juga melindungi dan mendampingi korban yang sudah kembali agar tidak menjadi korban untuk kedua kalinya,” tutup Hj. Leppa. (tfk/dprdnnk)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kabupaten Bulungan menegaskan keseriusannya menggarap sektor pertanian sebagai salah satu program prioritas…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr.…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meluncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk memperkuat standar…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan, Syarwani bersama keluarga menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bulungan mendapat ruang lebih luas untuk…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri…
Leave a Comment