Komisi Informasi Kalimantan Utara Sampaikan Laporan Kinerja kepada Gubernur dan DPRD

oleh
oleh

Kaltara aktual. Com, Tanjung Selor – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan laporan kinerja kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi sepanjang tahun 2025.

Penyampaian laporan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.

Fajar Mentari menegaskan bahwa sinergi antara Komisi Informasi dan DPRD sangat penting dalam mendorong implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga menyampaikan harapannya kepada pimpinan DPRD agar terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kalimantan Utara.

Baca Juga  Irwasda Polda Kaltara dan Jajaran Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila

“Melalui laporan ini, kami berharap DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapat terus mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru, menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Informasi sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Utara pada tahun ini, serta hasil Monitoring dan Evaluasi yang berada pada kategori cukup baik.

Baca Juga  Brimob Polda Kaltara Membangun Jembatan Roboh di Tapal Batas, Sebatik Tengah

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh badan publik di Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang berbeda, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara juga menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, S.E., M.M.

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Pimpin Kegiatan Pengambilan Sumpah Bakomsus Polri

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menerima laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan transparansi serta pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan penyampaian laporan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Komisi Informasi, Pemerintah Daerah, dan DPRD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan