TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan di Desa Tengkapak setelah menerima laporan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Bangentawai. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penggusuran lahan plasma milik warga tanpa adanya kesepakatan awal.
“Dari surat yang disampaikan masyarakat, kami turun langsung ke lapangan. Temuan kami, benar adanya lahan plasma milik warga telah digusur tanpa kesepakatan dengan pemilik lahan,” kata Tasa Gung, Senin, (09/02/26).
Menurut Tasa, lahan yang terdampak aktivitas pertambangan tersebut diperkirakan seluas sekitar 20 hektare dan dimiliki oleh 14 orang warga. Ia menegaskan, para pemilik lahan tidak dilibatkan dalam proses pembebasan lahan dan hanya diberi informasi bahwa dana sudah masuk ke koperasi.
“Ini yang menjadi persoalan. Warga merasa tidak pernah diajak bersepakat dari awal, tiba-tiba lahannya sudah digusur,” ujarnya.
DPRD Bulungan meminta PT BSS bersama PT Habib Borneo segera menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung dengan masyarakat. DPRD memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk memberikan kepastian sebelum Lebaran.
“Kami minta perusahaan berkoordinasi dan menyelesaikan masalah ini dengan masyarakat dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jangan sampai berlarut-larut karena ini berpotensi menimbulkan gejolak,” kata Tasa.
Tuntutan utama masyarakat, lanjut dia, adalah agar nilai jual lahan dinaikkan atau disamakan dengan harga pembebasan lahan lain yang sebelumnya telah terjadi di wilayah tersebut. Warga meminta proses pelepasan lahan dinegosiasikan kembali sesuai nilai ekonomi yang wajar.
“Sekarang statusnya masih sengketa karena belum ada kepastian harga,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, DPRD Bulungan juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi tambang. Dari hasil pengamatan di lapangan, DPRD menilai penerapan standar K3 masih jauh dari ketentuan.
“Kami masuk lokasi saja tidak diperhatikan, tidak ada masker, tidak ada perlengkapan keselamatan. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan pekerja,” kata Tasa. Ia meminta perusahaan segera membenahi penerapan K3 demi melindungi karyawan.
DPRD Bulungan menyatakan masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan. Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu yang telah ditentukan, DPRD akan menempuh langkah lanjutan, termasuk menyurati perusahaan dan membuka kemungkinan digelarnya rapat dengar pendapat (RDP).
“Kalau tidak ada penyelesaian, pasti kami akan menyurati. Yang jelas masyarakat akan terus menuntut haknya,” kata Tasa.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BSS, Vero Susanto, mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait tuntutan tersebut. la berdalih bahwa kewenangan keputusan ada di tangan manajemen pusat.
“Kami di sini hanya sebatas operasional, tidak bisa mengambil keputusan. Poin-poin yang disampaikan DPRD tadi akan kami teruskan ke manajemen tertinggi,” ujar Vero.
Terkait klaim lahan yang belum beres, Vero menjelaskan bahwa secara prosedural, pihaknya berkoordinasi dengan PT APB selaku pengelola plasma sawit yang menaungi koperasi dan masyarakat.
Menurutnya, PT BSS menganggap lahan sudah clear karena sudah ada lampu hijau dari pihak PT APB.
“Saat PT APB sudah memberikan akses, kami anggap secara general sudah beres. Kami bahkan sudah melakukan pelunasan pembayaran ke mereka. Ke depan, kami akan segera berkoordinasi kembali dengan PT APB untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.(ka/dsh)
