NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan dalam kurun Januari hingga Mei tahun 2021 telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan produk pertanian dari Tawau-Malaysia.
Penyelundupan berupa pemasukan produk pertanian secara ilegal ini dapat digagalkan berkat sinergitas antar instansi daerah dan vertikal.
Karantina Pertanian Tarakan musnahkan 870,1 Kg media pembawa hama penyakit hewan karantina berupa daging kerbau, jeroan sapi, tulang sapi, bakso ayam, sayap, kaki, dada, leher, kulit dan fillet ayam (21/5).
Setelah sebelumnya jelang idulfitri juga berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal berkat kerjasama dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan sinergitasnya kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan. Karantina tidak dapat berdiri sendiri, harapannya ke depan sinergitas dapat berlanjut demi misi yang sama yaitu menjaga NKRI”, ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby melalui keterangan tertulisnya (24/5).
Alfaraby lebih lanjut menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi prosedur karantina ketika memasukkan hewan dan tumbuhan beserta produknya ke wilayah Indonesia maupun antar area di dalam wilayah Indonesia. Agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan demi keamanan semua masyarakat dalam mengkonsumsi bahan asal hewan.
“Ini adalah bentuk kesungguhan kami dalam melaksanakan amanah undang-undang. Kegiatan pemusnahan ini sekaligus sebagai tindakan nyata bahwa kita semua berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia”. pugkas Alfaraby.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, MM mengapresiasi capaian kinerja pengawasan dan penindakan di unit kerjanya di Tarakan.
“Kedepan, sinergitas dengan berbagai entitas terkait perlu terus ditingkatkan agar makin terjaga sumber daya hayati pertanian kita,” pungkas Bambang.
Sedangkan pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dilakukan secara simbolis dengan membakar media pembawa di dalam drum pembakaran milik Karantina Pertanian Tarakan disaksikan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad, Pos AL Sungai Pancang, Satgas Marinir Ambalat XXVI, Polsek Sebatik Timur, Koramil Sebatik, Bea Cukai Nunukan, Karantina Ikan Tarakan Wilayah Kerja Sebatik, Camat Sebatik Utara dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Sungai Nyamuk. Selanjutnya pemusnahan dilakukan di halaman rumah dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah bersama dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostra. (*kptarakan)
