KPU Nunukan Sosialisasi Perubahan Dapil Pileg Pemilu 2024

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menggelar sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu DPRD Kabupaten Nunukan Dalam Pemilihan Umum 2024, pada Kamis, (16/03/23).

Ketua KPU Nunukan Rahman menyampaikan, hasil penetapan dapil yang diputuskan oleh KPU RI sesuai
PKPU nomor 6 tahun 2023 terkait dapil dan jumlah kursi DPRD, dan Kabupaten Nunukan sebelumnya tiga dapil sekarang menjadi empat dapil.

“Makanya kami mengadakan sosialisasi di empat dapil, yang pertama di dapil satu Kecamatan Nunukan, itu sudah kami lakukan. kemudian di dapil dua juga sudah kita sosialisasikan. Sedangkan untuk dapil tiga dan empat menyusul. Dan ini bagian hasil tindak lanjut keputusan KPU RI,” ujar Rahman, Kamis, (16/03/23).

Menurut Rahman, dapil kabupaten Nunukan terjadi perbedaan (bertambah kursi DPRD), masyarakat harus tau bahwa dapil I sekarang menjadi Kecamatan Nunukan 10 kursi, dapil II Kecamatan Nunukan Selatan 3 kursi, dapil III Pulau Sebatik 7 kursi dan dapil IV mencangkup daratan Kalimantan dan Dataran Tinggi Krayan sebanyak 10 kursi, hal ini ketetapannya sudah berlaku sejak 6 Februari 2023 lalu.

“Jadi ini penyebutan, dapil dan jumlah kursi yang kami sosialisasikan ke pemangku kepentingan (Camat, Lurah dan Akademisi), selain itu sebelumnya juga kami sudah sosialisasikan ke partai dan tokoh masyarakat,” tutur Rahman.

Ini bagian dari mengenalkan ke masyarakat, jadi sosialisasinya gencar dilakukan biar masyarakat mengetahui secara menyeluruh perihal bertambahnya jumlah kursi dan penyebutan dapil pada pemilu 2024.

Untuk penentuan jumlah Tempat Pemunggutan Suara (TPS) sendiri belum ditetapkan, Rahman mengatakan, sementara jumlah TPS hingga saat ini sebanyak 750 TPS karena KPU masih melakukan pemuktahiran data. (ka)

 

Tinggalkan Balasan