Kurangi Rumah Layak Huni, Dinas PU Nunukan Bantu Stimulan Rumah Swadaya ke Warga

Tak Berkategori

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman menjalankan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

Eliasnie mengatakan, renovasi rumah layak huni merupakan program Bantuan BSRS yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia menjadi layak huni.

“Untuk persyaratan bantuan sendiri yaitu rumah yang akan di renovasi dikenakan persyaratan diantaranya, kepemilikan tanah, gaji penghasilan perbulannya kemudian yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan bantuan renovasi rumah,” terang Eliasnie, Kamis (10/06/2021) saat dihubungi melalui telepon seluler.

Eliasnie ST Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PU Nunukan.

“Pengerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten tidak berasal dari Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Kementrian, dan telah berjalan selama 2 tahun,” tambah dia.

Adapun wilayah pembangunan pada tahun 2020 diantaranya Desa Persiapan Ujang fatimah 25 unit, Desa Persiapan Binusan dalam 19 unit dan Desa Binusan Induk 6 unit, sedangkan pada tahun 2021 pengerjaan dilakukan pada Desa Binusan Dalam (Bindala) sebanyak 15 unit, Desa persiapan Ujang Fatimah sebanyak 17 unit dan Desa Binusan Induk 10 unit dengan total tahun 2020 sebanyak 50 unit dan tahun 2021 sebanyak 42 unit.

Sumber anggaran berasal dari DAK bidang Perumahan, sementara anggaran yang dikeluarkan untuk setiap unit  yaitu 21 juta, dengan rincian 18.5 juta untuk belanja material bangunan dan 2,5 juta untuk biaya pengerjaan, dan target penyelesaian  selama minimal 3 bulan dan maksimal 5 bulan. (*ren)

Tinggalkan Balasan