Larangan Bisnis Pakaian Bekas, Begini Tanggapan Bupati Laura

oleh
oleh
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid. Foto:Ist

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyikapi kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Bupati Nunukan dua periode ini menyampaikan, secara umum kebijakan pemerintah pusat tersebut haruslah di jalankan setiap daerah, namun pemkab Nunukan baru akan membahas lebih lanjut mengenai persoalan tersebut pada Minggu depan ini.

“Inshaallah hari Kamis (06/04/23) baru akan dirapatkan di pemda, karena hari minggu saya harus ke Jakarta dulu untuk menghadiri sidang RTRW Nunukan. Dan finalisasi tidak dapat diwakilkan,” ucap Laura pada Jumat, (31/03/23).

Namun menurut Laura secara pribadi, Kabupaten Nunukan terkenal akan jual beli barang bekas dari pakaian baju, celana, sepatu dan tas yang didatangkan dari luar negeri. Banyak warga sekitar Kalimantan Utara ketika berkunjung ke Kabupaten Nunukan membeli barang beka import tersebut, pihaknya juga tetap harus memikirkan solusi terbaiknya untuk para pedagang.

“Mungkin untuk saat ini, barang yang ada dihabiskan atau di jual dalam  rumah tidak dalam keadaan terbuka (dipinggir jalan),” tutur Laura.

Solusi yang kedua, agar pelaku usaha mempersiapkan jenis usaha lainnya yang bisa menghidupkan produk lokal atau dalam negeri, tapi itu semua haruslah berdasarkan kesepakatan Forkompinda lainnya.

“Tentunya ini menjadi atensi masing-masing institusi berkaitan semoga nantinya ada kesepakatan yang win win solution (jalan tengah) tapi kalau saya menyarankan para pelaku usaha untuk mempersiapkan jenis usaha lainnya atau bisa masuk Nunukan tapi hanya sekitar Nunukan. Tidak untuk dibawa keluar daerah,” tambah Laura

Selanjutnya, sebagai pertimbangan,  Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan bahwasanya barang bekas import bisa mematikan usaha UMKM masyarakat Indonesia.

“Sementara ketika ini kita tutup justru ada puluhan bahkan ratusan UMKM kita yang bisa saja terancam tidak ada pekerjaan, karena dari sejak dulu bermata pencarian menjual cakar (pakaian bekas),” demikian. (ka)