NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Sekretariat daerah Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi Forkopimda tentang Kebijakan Larangan Import Pakaian Bekas di Kabupaten Nunukan, pada Kamis, (06/04/23).
Rakor yang dipimpin langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan didampingi Sekda Serfianus tersebut dihadiri oleh Dandim Nunukan Letkol Inf Albert Fransteca Hutagalung,
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Danlanal Nunukan Letkol (P) Arief Kurniawan, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Denny Ahdiany Amir, Kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto, Dantim Bais Nunukan, perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, serta beberapa perwakilan pedagang rombengan atau barang bekas (pakaian) impor.
Bupati Nunukan usai rakor menyebutkan, pemkab Nunukan dan unsur Forkopimda tegak lurus dengan perintah presiden dan aturan dari kementerian terkait larangan impor pakaian bekas.
“Kita baru saja selesai rapat terkait persoalan barang bekas. Intinya kami dari Forkopimda tegak lurus, karena ini perintah dari bapak presiden Joko Widodo,” sebut Laura.
Bupati perempuan pertama di Kalimantan Utara ini menjelaskan, forkopimda masih memberikan solusi dengan membijaki untuk para pedagang pakaian bekas untuk dihabiskan stok barang yang ada saat ini.
“Apalagi pedagang sudah keluar modal kita tetap harus bijak memberikan solusi. Kita tadi menyampaikan ke seluruh pedagang, hari ini harus sudah mulai siap-siap untuk beralih usaha, misalnya mencari komoditi-komoditi usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan melalui perwakilan kita sudah sampaikan, untuk saat ini silahkan dihabiskan dulu stok barang secepatnya,” jelasnya.
Terkait penghabisan stok barang, tidak ada persoalan batasan waktu untuk segera dihabiskan karena prioritas pihak aparat ketika nantinya ada barang bekas import yang masuk maka akan ditangkap.
“Dan dipastikan ketika ada barang bekas impor yang masuk, itu nanti akan ditangkap oleh aparat keamanan, karena ini murni perintah pemerintah pusat,” tukas Laura. (ka)
