Longsor Tambang di Kaltara Bukan Likuefaksi.

Tak Berkategori

TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah mengecek peristiwa tanah ambles di lahan usaha PT Pipit Mutiara Jaya, Kabupaten Tana Tidung. Pergerakan tanah dipastikan bukan likuefaksi.

“Berdasarkan hasil peninjauan tersebut ditambah hasil investigasi oleh tim dari Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung disimpulkan bahwa fenomena itu bukan merupakan likuefaksi atau pencairan tanah,” demikian keterangan BPBD Kaltara yang diteruskan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Longsoran tanah ini terjadi pada Selasa (29/10). Akibat tanah longsor 6 unit alat berat tertimbun di antaranya 3 eksavator, 1 Dozer termasuk 1 articulated dump truck (ADT).

“Menurut data yang diterima, 3 ekskavator sudah berhasil dievakuasi,” sambung keterangan BPBD.

Pengecekan ke lokasi longsoran tanah dilakukan sejumlah pihak pada Sabtu (2/11). Pihak dinas terkait diminta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan Kuasa Penguasaan (KP) di wilayah kerja masing-masing. * Toni.

x

Tinggalkan Balasan