LPj Pelaksanaan APBD Nunukan 2021, Fraksi PPN Harap Pemkab Tingkatkan PAD

Tak Berkategori

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Paripurna ke-4 Masa Sidang ke III mengenai pemandangan umum anggota DPRD Nunukan melalui fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan 2021, Selasa, (28/06/22).

Hendrawan, Anggota DPRD Nunukan selaku perwakilan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) saat menyampaikan pandangan Fraksinya mengatakan apresiasi dan penghargaan serta terima kasih yang
setulus-tulusnya ke Pemkab Nunukan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Raperda Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021, merupakan salah satu instrument kebijakan yang begitu penting sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengatur dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendrawan saat mengawali pandangan fraksi PPN.

Hendrawan menuturkan, sebagai perwujudan salah satu fungsi dan kewenangan DPRD dalam mengawal kebijakan Anggaran. Disamping sebagai prosedur, Pandangan Umum ini juga kami harapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan daerah demi kesejahteraan seluruh lapisan masyartakat Kabupaten Nunukan.

Catatan penting dari fraksi Perjuangan Persatuan Nasional. pertama, mengapresiasi atas kinerja pemerintah daerah, dengan segala dinamika yang ada, proses ini dapat terlaksana hingga saat ini, kendatipun masih dalam dinamika ekonomi ditengah Pandemi Covid 19 yang tentunya berdampak pada penurunan stabilitas ekonomi di berbagai aspek kehidupan masyarakat, namun optimisme dari pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika tersebut, telah berhasil melewatinya dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan seluruh stake holder terkait.

Kedua, Mencermati target pendapatan daerah pada tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.341.823.050.481,33 (1 Trilyun 341 Milyar 823 Juta 50 Ribu 481 Rupiah 33 Sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.395.823.155.075,65 (1 Trilyun 395 Milyar 823 Juta 155 Ribu 75 Rupiah 65 Sen) atau 104,02%.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengapresiasi atas kinerja dan capaian Pemerintah Daerah berdasarkan data, realisasi justru mengalami peningkatan dari apa yang telah ditargetkan sebelumnya. Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan target dan menangani sektor-sektor yang dapat meningkatkan
sumber pendapatan daerah.

Ketiga, Dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar RP. 113.736.807.590,00 (113 Milyar 736 Juta 807 Ribu 590 Rupiah) dan terealisasi sebesar RP. 176.077.409.030,17 (176 Milyar 77 Juta 409 Ribu 30 Rupiah 17 Sen) atau 154,81%, tentunya ini merupakan sebuah capaian yang cukup
baik, dan sudah seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan program pembangunan daerah. Untuk itu fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendapatan daerah (DISPENDA) untuk terus menggali potensi yang ada agar dapat meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) diantaranya Pajak Daerah, Retribusi, dan Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Keempat, berdasarkan capaian target Pendapatan Transfer yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 1.192.603.882.891,33 (1 Trilyun 192 Milyar 603 Juta 882 Ribu 891 Rupiah 33 Sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.185.595.058.784,06 (1 Trilyun 185 Milyar 595 Juta 58 Ribu 784
Rupiah 6 Sen) atau 99,41%. Hal ini juga merupakan suatu capaian yang cukup baik, namun pada kesempatan ini fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memandang perlu agar menjadi fokus pemerintah daerah khususnya target yang belum tercapai 100% agar tidak menjadi beban hutang terhadap keuangan daerah di tahun berikutnya.

Kelima, untuk target lain-lain Pendapatan Yang Sah pada tahun 2021 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 35.482.360.000,00 (35 Milyar 482 Juta 360 Ribu Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 34.150.687.261,42 (34 Milyar 150 Juta 687 Ribu 261 Rupiah 42 Sen) atau 96,25%.
Mencermati capaian tersebut diatas, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memandang perlu agar hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah kedepan, dalam mengoptimalkan potensi sumber pendapatan dari sektor pendapatan lain yang sah.

Keenam, secara substansi, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sebatas menilai pendapatan dan penggunaan anggaran pembangunan saja akan tetapi bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap APBD itu sendiri. Dengan demikian tiap kegiatan pembangunan akan semakin memenuhi sasaran, tepat waktu dan seluruh lapisan masyarakatpun dapat merasakan hasil kerja pelayanan Pemerintahan Kabupaten Nunukan yang lebih baik.

Penyampain pertanggungjawaban Bupati Nunukan sudah cukup menjelaskan substansi terkait dengan pokok masalah hasil pemeriksaan BPK secara menyeluruh sudah mengarah kepada upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD. Secara umum fraksi
Perjuangan persatuan Nasional mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 7 (tujuh) kali berturut-turut. Ini menandakan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan hal-hal yang produktif dalam hal pencapaian tersebut dan diharapkan kedepan jangan sampai terlena dengan capaian tersebut namun harus ditingkatkan jangan sampai mengalami kemunduran.

Ketujuh, Terkait realisasi pembayaran setiap bulan Anggaran Dana Desa (ADD) berdasarkan informasi yang kami ketahui dari setiap Desa yang ada di Kabupaten Nunukan bahwa pembayaran gaji kepala Desa beserta stafnya, sering mengalami keterlambatan, terkadang 3 bulan, 6 bulan bahkan sampai 1 tahun baru di realisasikan. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan penjelasan mengenai informasi keterlambatan tersebut.

Hendrawan yang mewakili fraksi PPN juga mengharapkan agar hal ini menjadi perhatian pemerintah dan mengusahakan supaya pembayaran ADD di setiap Desa, dapat direalisasikan tepat waktu seperti pembayaran gaji ASN, DPRD, Bupati dan wakil Bupati.

“Pada dasarnya Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mendukung penuh, untuk dapat dibahas lebih lanjut dan dapat dilaksanakan secara utuh dan konsisten untuk Kabupaten Nunukan yang lebih baik. Apabila dalam Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi ini, terdapat kekurangan dan kekhilafan, kurang lebihnya mohon dimaafkan. Atas perhatian dan kesempatan yang diberikan, diucapkan terima kasih,” demikian. (skr)

x

Tinggalkan Balasan