TARAKAN, Kaltaraaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meluncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk memperkuat standar ketenagakerjaan di sektor perikanan. Di mana Pemprov Kaltara berkolaborasi dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk melindungi awak kapal perikanan dan meningkatkan keberlanjutan ekonomi maritim.
Staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Robby Yuridy Hatman menyebutkan, dengan diluncurkannya tim pengawasan Bersama ini dapat menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan maritim.
Menurutnya, Industri perikanan Kalimantan Utara, yang mencakup perikanan tangkap dan budidaya, merupakan penggerak perekonomian yang penting bagi wilayah tersebut. Dengan sumber daya laut dan darat yang berlimpah seperti rumput laut dan sistem sungai, Kaltara menjadi rumah bagi lebih dari 16.400 awak kapal perikanan dan 11.117 kapal penangkap ikan – hampir 96 persen di antaranya adalah kapal skala kecil berkapasitas di bawah 5 GT yang beroperasi dalam radius 12 mil laut.
“Tim Pengawasan Bersama yang baru dibentuk ini bertugas melindungi hak dan kesejahteraan para awak kapal perikanan, terutama yang berada di kapal penangkap ikan,”terang Robby, Rabu (9/9/25).
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/295/2025, yang ditandatangani pada 2 Mei 2025. Beroperasi di bawah pengawasan langsung Gubernur, tim ini terdiri dari pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Inisiatif ini meliputi penguatan peraturan ketenagakerjaan, pelaksanaan pengawasan bersama, peningkatan koordinasi antara pengawas perikanan dan ketenagakerjaan, serta pengembangan sistem pendidikan dan informasi berbasis teknologi,”ujarnya mengutip sambutan Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum.
Robby juga menggambarkan inisiatif ini sebagai upaya konkret untuk memastikan kondisi kerja yang layak seraya memajukan industri perikanan Provinsi Kaltara. “Sumber daya kelautan Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”katanya. Mekanisme pengawasan yang kuat dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan industri perikanan dan bersama-sama kita dapat mentransformasi industri perikanan Kalimantan Utara di mana pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan martabat, keselamatan dan kesempatan bagi semua awak kapal perikanan.
Peluncuran ini juga memperingati 75 tahun keanggotaan Indonesia di ILO dan mendukung upaya Indonesia dalam mereformasi pengawasan ketenagakerjaan di industri perikanan. Upaya ini telah diformalkan melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan pada 30 September 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian dan kapasitas pengawas.
Inisiatif tim pengawasan bersama ini merupakan bagian dari program ILO bertajuk Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi Aman untuk Pekerjaan Layak dalam program Ekonomi Biru, sebuah upaya regional yang didanai oleh Uni Eropa (UE) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Program ini mempromosikan migrasi tenaga kerja yang aman dan pekerjaan yang layak di sepanjang rantai pasok ikan dan produk laut di Asia Tenggara.
Diego Rei, Spesialis Pasar Kerja dan Ketenagakerjaan ILO menekankan bahwa berdasarkan kegiatan program sebelumnya, termasuk Program Ship to Shore Rights, ILO terus memperkuat dan memperluas inisiatif pengawasan ketenagakerjaan di sektor perikanan Indonesia.
“Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Pengawasan Ketenagakerjaan ILO 1947 (No. 81). Kami berharap inisiatif ini mendorong kolaborasi yang lebih dalam dan mempercepat kemajuan menuju pekerjaan yang layak bagi semua, terutama di sektor perikanan,” ujarnya.
Denis Chaibi, Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Provinsi Kalimantan Utara ini.
“Keputusan Gubernur Kalimantan Utara ini merupakan Tim Pengawasan Bersama kedua yang dibentuk dengan dukungan ILO, setelah keberhasilan pelaksanaan tim pertama di Jawa Tengah pada 2023 berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah No. 523/012 Tahun 2023,” ujarnya.
Melalui Program Ship to Shore Rights, bekerja sama erat dengan ILO dan mitra tripartitnya, UE bangga dapat mendukung upaya Indonesia dalam mempromosikan pekerjaan yang layak bagi awak kapal perikanan dan mendorong ekonomi biru yang lebih adil dan berkelanjutan.
Setelah peluncuran, Tim Pengawasan Bersama akan mengikuti Pelatihan Aksi Partisipatif Berorientasi Tindakan (PAOT) ILO tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang dijadwalkan pada 10 September di Pelabuhan Perikanan Tarakan, Tangkayu II. Pelatihan ini menawarkan solusi praktis dan berbiaya rendah untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kondisi kerja secara keseluruhan di tempat kerja perikanan. (dkisp)