<div class="pf-content"><p dir="ltr">NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Masalah pengelola sawit dengan Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan belum tuntas, karena pihak pengusaha sawit mengabaikan undangan DPRD Nunukan hadir dalam Rapat dengar Pendapat, Selasa (18/3/25) di ruang rapat Ambalat I.</p>
<p dir="ltr">Terhadap respon tersebut, Komsi II DPRD Nunukan merekomendasikan kepada pemerintah daerah, Pertama : menghentikan sementara operasional Perusahaan.</p>
<p dir="ltr">Kedua : Perusahaan Wajib membayar hak hak masyarakat sebagaimana tertuang dalam perjanjian antara pihak dan Ketiga : Perusahaan wajib mengembalikan lahan masyarakat tanpa syarat apapun.</p>
<p dir="ltr">“ jadi ini yang kita rekomendasikan ke pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk mengintervensi pengelola supaya pihak pengelola beritikad baik menerapkan prinsip prinsip keadilan dengan masyarakat, semoga ini cepat difollow up pemkab Nunukan,” kata Andi Fajrul</p>
<p dir="ltr">Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dalam pengelolaan sumber daya atau layanan publik menimbulkan keresahan.</p>
<p dir="ltr">karena itu, DPRD mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan Perkebunan sawit antara pengusaha dan Kelompok Tani dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.</p>
<p dir="ltr">Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Intervensi dari pihak pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa pengelola yang bertanggung jawab dapat menunjukkan itikad baik dalam menjalankan usaha.</p>
<p dir="ltr">Hal ini diharapkan pengelola dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.</p>
<p dir="ltr">Pihak pengelola memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, namun juga memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.</p>
<p dir="ltr">“ Kami berharap agar rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan sangat membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada,” tutup Andi Fajrul. (tfk/dprdnnk)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kalimantan Utara (Kaltara).…
JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Salah satu program prioritas, TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis) Bulungan Hijau meraih…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Peningkatan mutu dan keamanan pangan merupakan bagian penting dari penguatan ekonomi lokal…
JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Rahmawati, S.H., mendesak…
JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga…
Leave a Comment