Pemkab Bulungan

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">TANJUNG SELOR&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat &lpar;MHA&rpar; Punan Batu Benau&comma;  Desa Sajau&comma; Tanjung Palas Timur akan memasuki verifikasi lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan &lpar;KLHK&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bupati Bulungan&comma; Syarwani mengatakan&comma; langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari  tahapan legalisasi hutan adat&comma; khususnya bagi komunitas adat yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan administratif dari pemerintah daerah&period; MHA Punan Batu Benau menjadi salah satu komunitas adat yang tengah diperjuangkan status kawasannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis&comma; 31 Juli 2025&period; Dari sisi administrasi&comma; kami sudah menyatakan pengakuan terhadap eksistensi MHA Punan Batu Benau&period; Namun status kawasan hutan yang mereka diami&comma; itu harus diverifikasi langsung oleh kementerian terkait&comma;” kata Bupati Bulungan&comma; Syarwani&comma; &lpar;30&sol;07&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bupati Syarwani menyampaikan&comma; bahwa verifikasi ini bukan sekadar formalitas&comma; namun langkah penting untuk memastikan bahwa wilayah adat yang dihuni selama bertahun-tahun benar-benar mendapatkan legitimasi hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Pemkab Bulungan akan turut serta mendampingi tim verifikasi selama kegiatan berlangsung&period; Kami pastikan pendampingan dari pemerintah daerah akan diberikan&period; Ini bentuk komitmen kami terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat di daerah&comma;” imbuh Bupati Bulungan ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Syarwani menyampaikan&comma; sebagian besar area yang akan diverifikasi oleh KLHK saat ini masih tercatat sebagai bagian dari konsesi Hak Pengusahaan Hutan &lpar;HPH&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Oleh karena itu&comma; dibutuhkan keterlibatan kementerian untuk menetapkan batas dan status kawasan sesuai ketentuan perundangan&comma;&&num;8221&semi; imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Tidak hanya MHA Punan Batu Benau&comma; Pemkab Bulungan juga telah memberikan pengakuan serupa kepada MHA Punan Tugung di wilayah Kecamatan Sekatak&period; Mereka diproyeksikan mengikuti proses yang sama dalam waktu dekat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pengakuan terhadap MHA di Bulungan sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016&period; Regulasi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk tim identifikasi dan verifikasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah sebelum proses dilanjutkan ke KLHK atau kementrian Kehutanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi krusial&period; Harapannya&comma; pengakuan ini tidak hanya berhenti di atas kertas&comma; tetapi juga menjamin kelangsungan hidup dan ruang kelola masyarakat adat di lapangan&comma;” demikian&period;&lpar;&ast;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan…

Agustus 4, 2025

Polda Kaltara Lakukan Pengamanan di Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara

TANJUNG  SELOR, Kaltaraaktual.com- Personel Polda Kaltara melaksanakan pengamanan terhadap aksi demonstrasi damai yang digelar oleh…

Agustus 4, 2025

Skandal Pengelolaan Dana CSR Mengintai? GEMA Tarakan Desak DPRD ‘Periksa’ Pertamina EP

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Gerakan Aliansi Masyarakat Tarakan Bersatu (GEMA Tarakan Bersatu) secara tegas mendesak Dewan Perwakilan…

Agustus 4, 2025

Kehadiran Akuntan Aktor Strategis Pembangunan, Wabup Kilat Hadiri Pelantikan IAI Muda

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat didampingi Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah mengikuti…

Agustus 4, 2025

Lepas Kejurnas Motoprix Region 3 Gubernur Kaltara Cup 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melepas…

Agustus 4, 2025

Gubernur Zainal Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum hadir dalam seminar…

Agustus 4, 2025