<div class="pf-content"><p dir="ltr">TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebuah aktifitas galian C berupa penambangan pasir dan batu (sirtu) di desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, diduga Ilegal alias tidak mengantongi izin usaha.</p>
<p dir="ltr">Ketua Pusaka Mangkupadi, Ilham mengungkapkan, dari pantauan lapangan kegiatan penambangan milik PT Integritas Perkasa Kontruksi (IPK) itu beroperasi secara serabutan dan diduga tidak mengantongi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).</p>
<p dir="ltr">“Sudah beberapa bulan perusahaan tersebut beroperasi, kami mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut. Kami khawatir akan dampaknya pada lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat,” kata Ilham, Selasa (6/5/25).</p>
<p dir="ltr">Ilham menjelaskan, dalam sehari selama beroperasi PT IPK mengeruk pasir dan batu kerikil sekira 40 hingga 60 Kubik per hari.</p>
<p dir="ltr">“Aktifitas ini juga bisa merusak lingkungan sekitar sungai Pindada Mangkupadi, kami minta pemerintah bisa bertindak tegas. Kalau ilegal ditutup saja,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Hairul Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti kegiatan tersebut ilegal.</p>
<p dir="ltr">“Kami belum mengetahui ada aktifitas perusahaan tersebut (PT IPK), segera kita akan melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari perusahaan itu. Jadi sementara kami masih pelajari, setelah kroscek lapangan baru ada gambaran,” kata Hairul.</p>
<p dir="ltr">“Kita akan turun kelokasi untuk memastikan aktifitas tersebut, jika benar ini ilegal akan segera kita hentikan aktifitas perusahaannya. Sejauh ini, kami belum ada laporan aktifitas dari PT IPK di Mangkupadi,” tutupnya. (vct/ktd/*red)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau, Desa…
MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) mengadakan Forum…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Lagi-lagi ada masalah pendidikan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), diduga selain…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bunda PAUD Kabupaten Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)…
Leave a Comment