NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Usai melakukan aksi damai menuntut Edy Mulyadi yang diduga melakukan penghinaan terhadap orang Kalimantan, masyarakat aliansi Suku Dayak dan Tidung Nunukan kemudian membuat pelaporan kasus Edy Mulyadi di Polres Nunukan pada (24/01/22) kemarin.
Tak mau berdiam diri, Pengacara asal Nunukan yang sukses di Jawa ini mendukung langkah-langkah aliansi masyarakat Nunukan terkait kasus pelaporan Edy Mulyadi.
“Saya mendukung gerakan damai aliansi masyarakat Nunukan. Saya juga telah berkoordinasi dengan salah satu koordinatornya yaitu bapak amos yakni selaku Ketua Laskar Dayak Nunukan,” ujar Milke Margareth SH, MH, Saat menghubungi Kaltaraaktual.com, Jumat (28/01/22).
Dirinya telah berkomunikasi dan siap untuk mendampingi atas kasus tersebut yang bisa saja dapat merugikan dan menjatuhkan marwah orang Kalimantan.
“kami telah berkomunikasi panjang lebar dengan membahas langkah-langkah yang harus ditempuh untuk dapatnya kasus Edy Cs ini segera diproses hukum,” ungkap Milke sapaan akrabnya.
Selaku pengacara dan pribadi, ia kembali menegaskan bahwa pada dasarnya mendukung semua aksi dan gerakan cepat yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dayak terkait kasus Edy Mulyadi.
“Dalam percakapan kami, pak Amos berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus edy secara hukum yg berlaku dan mereka juga menginginkan agar Edy Mulyadi Cs diproses secara hukum adat. Dan Pak Amos menginginkan semua dapat diselesaikan dengan baik agar semua kembali lagi dengan tentram dan damai,”demikian Milke. (**)


