Minta Kuota Produksi Batu Bara di Tambah

Tak Berkategori

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan penambahan kuota produksi batubara sebanyak 13 juta ton lebih di sisa tahun 2019 ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengungkapkan, surat usulan penambahan kuota produksi batubara tersebut telah disampaikan dan telah dibahas Kementerian ESDM pada tanggal 23 Agustus di Yogyakarta.

Usulan penambahan kuota produksi batubara ini menyusul adanya permintaan kuota tambahan dari perusahaan batubara di daerah ini.

Kuota batu bara sebanyak 6,25 juta ton bagi Kalimantan Utara hingga semester I kemarin sudah terealisasi sebanyak 5,5 juta ton.

“Kita mengusulkan karena ada permintaan.

Kalau dengan kuota 6,2 juta ton saja perusahaan merasa cukup, tentu cukup segitu saja,” tuturnya, Minggu (8/9/2019).

Walau demikian, Dirjen Minerba Kementerian ESDM sebutnya masih mengkaji usulan tersebut baik dari segi sinkronisasi data capaian realisasi antara Dirjen Minerba dengan data instansi teknis di Pemprov.

“Masalah harga batu bara, kondisi cadangan, K3, lingkungan hidup, dan pemenuhan kewajiban perusahaan juga jadi pertimbangan Dirjen Minerba,” sebutnya.

Irianto Lambrie mengungkapkan, usulan penambahan kuota sampai 13 juta ton tersebut berdasarkan pengalaman 2 tahun lalu.

Di mana Kalimantan Utara mampu merealisasikan jumlah kuota yang sama.

“Itu fakta, sejarah produksi membuktikan itu 2 tahun yang lalu.

Kecuali tahun 2016 tidak bisa dijadikan patokan karena harga anjlok.

Alat mampu, tetapi harga tidak support waktu itu,” ujarnya.

Dan menurunnya kuota batubara sekarang ini dikhawatrkan berimplikasi banyak pada kegiatan dan keadaan ekonomi Kalimantan Utara.

Sebab sektor pertambangan khususnya batu bara adalah tumpuan utama pertumbuhan ekonomi provinsi ini.

Irianto mengkhawatirkan, beberapa perusahaan bisa jadi berhenti sementara beroperasi, yang berimplikasi pada pendapatan karyawan.

“Pengurangan kuota juga akan mempengaruhi komitmen perusahaan terhadap buyer di luar negeri,” ujarnya.

“Kalau di provinsi lain, selain batubara, perokonomiannya ditopang dengan baik sektor lain.Kalau di kita ini kan batubara sebagai penopang dominan untuk penghasilan masyarakat,” tambahnya.

Selain mengusulkan tambahan kuota produksi sebesar 13 juta ton tahun ini, Kalimantan Utara juga mengusulkan kuota tahun 2020 sebesar 15,25 juta ton. * ton.

x

Tinggalkan Balasan