MUI Kaltara Telusuri Pesantren ‘Jati Diri Bangsa’ yang Diduga Ajarkan Multi-Agama

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara tengah menelusuri keberadaan lembaga pendidikan bernama Pesantren Jati Diri Bangsa yang diduga telah beroperasi di Kabupaten Tana Tidung serta direncanakan berdiri di Kabupaten Bulungan.

Sekretaris MUI Kaltara yang juga Ketua PWNU Kaltara, H. Alwan Saputra, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait aktivitas pesantren tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa pesantren ini didirikan untuk memadukan semua unsur agama di Indonesia dalam satu tempat pendidikan, kemudian dinamakan pesantren,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Rabu, (05/11/25).

Baca Juga  6 Tokoh Lintas Agama di Nunukan Sepakat Dukung Zainal-Ingkong Ala

Menurut Alwan, konsep yang beredar mengenai lembaga ini menimbulkan kejanggalan karena pesantren secara umum dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan ajaran dan tradisi keislaman kepada para santri.

“Yang menjadi persoalan adalah penggunaan istilah pesantren. Jika mengajarkan berbagai paham agama sekaligus, tentu berbeda karakter. Ini hal baru dan belum pernah terjadi di Kaltara,” katanya.

MUI Kaltara, kata Alwan, telah mendeteksi bahwa kegiatan pembelajaran lembaga itu diduga sudah berjalan di Tana Tidung.

Baca Juga  Sambutan Antusias Kapolda Kaltara yang Baru di Mako Polda Kaltara

Menindaklanjuti laporan, MUI akan membentuk tim khusus untuk meneliti dasar pendirian dan aktivitas pendidikan di sana.

“Kami masih dalam tahapan awal. MUI akan mengkaji, mempelajari, dan mengambil tindakan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasilnya akan dibahas melalui rapat, terutama di Komisi Fatwa,” tuturnya.

Alwan menegaskan MUI belum menyimpulkan apakah lembaga tersebut masuk kategori aliran menyimpang atau bentuk kegiatan terlarang.

Pihaknya juga akan memanggil pengurus Pesantren Jati Diri Bangsa guna meminta klarifikasi terkait tujuan pendirian dan sistem pendidikan yang direncanakan. “Kalau dari awal diberi nama padepokan atau sekolah, mungkin tidak jadi persoalan. Tapi karena memakai nama pesantren, tentu umat menaruh perhatian,” katanya.

Baca Juga  Bupati Nunukan Resmi Buka MTQ XX Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak sebelum MUI menyelesaikan kajian resmi. “Kami berterima kasih kepada masyarakat atas laporan yang masuk. Kami minta semuanya menahan diri menunggu langkah MUI,” ucap Alwan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pesantren Jati Diri Bangsa. (**)

Tinggalkan Balasan